BOJONEGORO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang semula diagendakan hari Rabu (26/06/2024) dimulai pukul 10.00 Wib, untuk Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 serta Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 terpaksa ditunda.
Hal tersebut dikarenakan jumlah anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang hadir tidak memenuhi jumlah minimum atau tidak kuorum.
Dari pantauan media ini, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, Wakil Ketua II Sahudi, Wakil Ketua III Hj. Mitro’atin, hadir lengkap.
Sedangkan untuk anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro tampak hanya 8 orang yang hadir, yakni 3 dari Fraksi PKB, 2 Fraksi Golkar, 1 Fraksi Gerindra, 1 Fraksi Demokrat dan 1 dari Fraksi PANris.
Untuk anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang hadir dalam rapat yakni, dari Fraksi PKB, Imam Sholikin, M. Suparno, Ahmad Shofiyuddin, Fraksi Golkar Sigit Kushariyanto, Ahmad Supriyanto, Fraksi Gerindra Sudiyono, Fraksi Demokrat Didik Trisetiyo Purnomo dan Fraksi PANris Lasuri.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar sebagai pimpinan rapat menyampaikan rapat paripurna akan ditunda pukul 19.00 Wib.
“Harapan kami jam 3 sore ini dijadwalkan untuk proses pembahasan lanjutan di Banggar, kemudian jam 19.00 Wib dilakukan paripurna penetapan, tentu setelah proses pembahasan jam 3 sore ini selesai, kalau memang nanti tidak selesai akan kita jadwalkan di Badan Musyawarah, tetapi kita tetap akan jadwalkan untuk penetapan paripurna pada pukul 7 nanti malam,” jelasnya.
Menurut Lasuri anggota dari Fraksi PANris, bahwa LPJ ini adalah rangkaian dari LKPJ yang sudah dibahas lama serta mendetail dan ia sepakat dengan keputusan pimpinan rapat.
“Untuk mengefektifkan waktu serta tidak mengurangi esensi yang sudah dijadwalkan sebelumnya, apapun hari ini yang dibahas di Banggar, meski pada akhirnya tidak kuorum atau tidak selesai tapi paripurna kita sepakati jam 7 malam,” tuturnya.
Sementara, anggota dari Fraksi PKB Imam Sholikin mengatakan, setuju dengan pendapat dari PAN Nurani Rakyat yakni menghormati keputusan Banmus diawal bulan lalu.
“Artinya hari ini dengan segala upaya tetap akan di lanjutkan pembahasan Banggar dan kemudian dilanjutkan dengan paripurna,” katanya. (Met)