BOJONEGOROtimes.Id – Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) III di Café OTS, Desa Ngampel, Kota Bojonegoro, Minggu (24/8/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang strategis bagi para pimpinan redaksi media untuk menyamakan visi, memperkuat jaringan, serta membahas isu-isu penting dunia pers nasional.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia Didik yang mengapresiasi kekompakan semua pihak. “Sehingga kegiatan ini bisa terlaksana sesuai rencana,” ujarnya.
Penasehat Forpimnas, Gatot, juga mengungkapkan rasa bangganya dapat bertemu para pimpinan redaksi dan senior media.
Ia memaparkan sejumlah poin penting seputar kewartawanan, verifikasi media, Undang-Undang Pers, sistem keredaksian, serta pengelolaan advetorial.
Gatot menegaskan pentingnya Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi setiap jurnalis.
Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasi karena Bojonegoro kembali dipercaya menjadi tuan rumah. “Forum ini bermanfaat bagi pimpinan media dan seluruh masyarakat Indonesia,” harapnya.
Ia menambahkan, rakor ini menjadi wadah untuk bertukar ilmu, mencari solusi internal-eksternal redaksi, dan meningkatkan kesejahteraan pimpinan media.
Bambang juga menyinggung urgensi e-katalog dalam pengelolaan advetorial yang lebih simpel dan transparan. “Silakan manfaatkan momen ini, diskusikan semua permasalahan, karena forum ini hanya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,” katanya.
Sekjen Forpimnas, Handoyo, membacakan susunan kepengurusan sebelum sesi tanya jawab dimulai.
Salah satu anggota, Budi, mengajukan pertanyaan terkait legalitas Forpimnas, akta notaris, sekretariat, program kerja, serta mekanisme kewartawanan.
Ia juga mengusulkan agar setiap anggota sudah memiliki SKW/UKW dan setiap rakor mengangkat tema khusus yang fokus dibahas.
Menanggapi hal itu, Bambang menjelaskan bahwa legalitas sedang dalam proses pemantapan dan menyatakan kesiapan untuk membuat website resmi Forpimnas. “Diharapkan setiap anggota sudah memiliki SKW Utama,” tegasnya.
Handoyo menambahkan bahwa badan hukum Forpimnas akan rampung pada Rakor IV mendatang. “Forpimnas berbentuk yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk ikut diklat, karena saya sendiri juga mentor jurnalistik,” jelasnya.
Sesi diskusi juga mengangkat pertanyaan seputar mekanisme stop press dan kemungkinan perekrutan wartawan oleh media lain. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus melalui konfirmasi dengan media asal.
Dengan Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam memperkuat profesionalitas jurnalis, memperjelas legalitas organisasi, dan membangun ekosistem media nasional yang lebih solid. (Az)