Raker Komisi C DPRD Bojonegoro, Menuju Pelaksanaan CSR yang Efektif

BOJONEGOROtimes.Id – Komisi C DPRD Bojonegoro mengadakan rapat kerja (Raker) yang dipimpin oleh Ahmad Supriyanto. Agenda utama rapat ini adalah membahas arah kebijakan daerah mengenai pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Bojonegoro, Senin (03/03/2025).

Rapat ini juga dihadiri oleh Bappeda serta perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di daerah Bojonegoro, termasuk SKK Migas Jabanusa, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), dan Pertamina EP Cepu (PEPC).

Kepala Bappeda Bojonegoro, Ahmad Gunawan menjelaskan bahwa pengelolaan CSR untuk tahun 2025 telah melalui proses perencanaan menyeluruh. “Hal ini melibatkan mekanisme yang dikoordinasikan dengan perusahaan demi menghindari tumpang tindih anggaran,” katanya.

Gunawan menekankan pentingnya kebijakan CSR yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang baru.

Anggota Komisi C, Mochlasin Affan, menyatakan bahwa Bappeda seharusnya berperan sebagai verifikator dalam program CSR, sementara tanggung jawab utama tetap ada pada perusahaan. “Apakah kebijakan yang ada sesuai dengan kebutuhan lokal,” katanya dalam sebuah pertanyaan.

Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, meminta klarifikasi mengenai mekanisme CSR yang berlaku saat ini, apakah masih menggunakan metode lama atau telah diperbarui. Ia juga menanyakan jumlah dana CSR yang telah disalurkan ke Bappeda.

Perwakilan dari EMCL, Dimas, menuturkan bahwa mereka sudah memiliki perencanaan CSR yang lebih mengarah pada pengembangan masyarakat, yang mencakup aspek pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan, diharapkan program CSR dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *