LAMONGAN – Sebagai wujud kepedulian terhadap anak korban kekerasan seksual, Polres Lamongan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melaksanakan kegiatan trauma healing pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dirancang untuk membantu memulihkan kondisi mental korban sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga agar dapat mendampingi anak secara optimal.
Sebelum pelaksanaan pendampingan, Polres Lamongan menggelar rapat koordinasi lintas instansi di Ruang Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ipda Purnomo, S.E. (Kanit Binpolmas Satbinmas), perwakilan Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Kepala SMA Negeri 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan, Lurah setempat, psikolog profesional, dan LBH Al Banna.
Dalam forum itu, seluruh pihak menyepakati langkah bersama untuk memastikan pemulihan psikologis korban berjalan maksimal, serta menjamin hak-hak anak terlindungi.
Usai koordinasi, tim gabungan kemudian melakukan home visit ke rumah korban di wilayah Kecamatan Lamongan.
Melalui kunjungan tersebut, tim berdialog langsung dengan korban dan keluarganya guna mengetahui kondisi terkini, sekaligus memberikan pendampingan psikologis serta konseling empatik.
Psikolog yang hadir memberikan arahan kepada keluarga tentang cara terbaik mendukung anak dalam proses pemulihan dari trauma yang dialami.
Selain dukungan mental, bantuan sosial juga diserahkan kepada keluarga sebagai bentuk perhatian nyata dari seluruh pihak yang terlibat.
Bahkan, Polres Lamongan menawarkan perawatan lanjutan di yayasan binaan Pak Purnomo, agar korban bisa memperoleh pendampingan yang lebih intensif.
Keluarga menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan tawaran tersebut demi kebaikan anak.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial kepolisian dalam melindungi anak.
“Ini bentuk empati dan tanggung jawab bersama untuk membantu korban keluar dari tekanan psikologis. Kami berkolaborasi dengan berbagai instansi agar anak bisa kembali percaya diri dan hidup normal,” ujarnya.
Dari hasil pendampingan dan komunikasi yang terjalin baik, dipastikan bahwa anak korban akan mendapatkan perawatan dan bimbingan lanjutan di tempat yang telah disiapkan.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pemulihan hak anak, serta terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, profesional, dan berkelanjutan. (*)