‎Program Trauma Healing, Polres Lamongan Dampingi Pemulihan Psikologis Anak Korban Pelecehan

LAMONGAN – Sebagai wujud kepedulian terhadap anak korban kekerasan seksual, Polres Lamongan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melaksanakan kegiatan trauma healing pada Jumat (17/10/2025).

‎Kegiatan ini dirancang untuk membantu memulihkan kondisi mental korban sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga agar dapat mendampingi anak secara optimal.

‎Sebelum pelaksanaan pendampingan, Polres Lamongan menggelar rapat koordinasi lintas instansi di Ruang Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H.

‎Turut hadir dalam rapat tersebut Ipda Purnomo, S.E. (Kanit Binpolmas Satbinmas), perwakilan Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Kepala SMA Negeri 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan, Lurah setempat, psikolog profesional, dan LBH Al Banna.

‎Dalam forum itu, seluruh pihak menyepakati langkah bersama untuk memastikan pemulihan psikologis korban berjalan maksimal, serta menjamin hak-hak anak terlindungi.

‎Usai koordinasi, tim gabungan kemudian melakukan home visit ke rumah korban di wilayah Kecamatan Lamongan.

‎Melalui kunjungan tersebut, tim berdialog langsung dengan korban dan keluarganya guna mengetahui kondisi terkini, sekaligus memberikan pendampingan psikologis serta konseling empatik.

‎Psikolog yang hadir memberikan arahan kepada keluarga tentang cara terbaik mendukung anak dalam proses pemulihan dari trauma yang dialami.

‎Selain dukungan mental, bantuan sosial juga diserahkan kepada keluarga sebagai bentuk perhatian nyata dari seluruh pihak yang terlibat.

‎Bahkan, Polres Lamongan menawarkan perawatan lanjutan di yayasan binaan Pak Purnomo, agar korban bisa memperoleh pendampingan yang lebih intensif.

‎Keluarga menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan tawaran tersebut demi kebaikan anak.

‎Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial kepolisian dalam melindungi anak.

‎“Ini bentuk empati dan tanggung jawab bersama untuk membantu korban keluar dari tekanan psikologis. Kami berkolaborasi dengan berbagai instansi agar anak bisa kembali percaya diri dan hidup normal,” ujarnya.

‎Dari hasil pendampingan dan komunikasi yang terjalin baik, dipastikan bahwa anak korban akan mendapatkan perawatan dan bimbingan lanjutan di tempat yang telah disiapkan.

‎Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pemulihan hak anak, serta terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, profesional, dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *