‎Polres Lamongan Lakukan Penyekatan di Perbatasan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LAMONGAN – Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kabupaten Lamongan, Jumat 27 Juni 2025.

‎Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan terkait kegiatan pengesahan perguruan silat yang berlangsung di wilayah Kabupaten Gresik dan Mojokerto.

‎Sejumlah titik strategis, seperti perbatasan Lamongan-Gresik dan Lamongan-Mojokerto, menjadi fokus utama dalam operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Lamongan.

‎AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Lamongan.

‎”Langkah ini kami ambil sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas selama kegiatan pengesahan berlangsung di luar wilayah Lamongan,” tegas Kapolres saat memberikan arahan kepada personel di lapangan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat di Lamongan, agar tidak ikut serta dalam kegiatan pengesahan warga psht di wilayah Gresik dan Mojokerto.

‎Menurutnya, menjaga ketertiban dan situasi tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama.

‎“Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Hindari ikut-ikutan kegiatan di luar daerah yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Mari bersama kita jaga Lamongan tetap aman dan damai,” lanjutnya.

‎Kegiatan penyekatan yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di jajaran Polres Lamongan tersebut berjalan lancar dan tertib.

‎Hal ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Lamongan. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *