Polres Lamongan Gagalkan Aksi Perang Sarung Dini Hari, 10 Remaja Diamankan

LAMONGAN – Sekira pukul 02.30 dini hari, Rabu (05/03/2025), Tim Patroli Harkamtibmas Polres Lamongan menangkap 10 remaja di Alun-alun Lamongan. Mereka diduga berencana melakukan aksi perang sarung.

Ipda Hamzaid, S.Pd., selaku Kasihumas Polres Lamongan, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat patroli rutin.

Para remaja tersebut kedapatan membawa sarung yang ujungnya sudah diikat, yang diperkirakan akan digunakan untuk perang sarung.

“Demi keamanan dan ketertiban masyarakat, kami langsung mengamankan 10 remaja tersebut dan membawa mereka ke Polres Lamongan untuk pembinaan,” kata Ipda Hamzaid.

Di Polres Lamongan, para remaja mendapat pengarahan dari KBO Satreskrim dan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu, orang tua mereka dipanggil untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan.

“Orang tua juga menandatangani surat pernyataan yang dibuat anak-anak mereka. Kami juga meminta para remaja meminta maaf langsung kepada orang tua mereka,” tambahnya.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *