‎Polres Lamongan Buka Ruang Curhat Soal Bencana, Musim Hujan Tak Lagi Bikin Cemas

LAMONGAN – Polres Lamongan kembali mengaktifkan program Jumat Curhat sebagai wadah dialog langsung antara aparat kepolisian dan masyarakat pada Jum’at, 12 Desember 2025.

‎Agenda yang digelar di Warung Ketua Coffee, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jetis ini menghadirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan sebagai narasumber utama, dengan fokus pembahasan persoalan lingkungan dan mitigasi bencana.

‎Dalam kegiatan tersebut, warga diberi ruang untuk menyampaikan keluhan, laporan, serta masukan terkait potensi bencana di musim hujan.

‎Perwakilan KBO Satintelkam yang mewakili Polres Lamongan menegaskan bahwa program ini bertujuan menjembatani masyarakat yang membutuhkan solusi atas persoalan yang kerap muncul saat cuaca ekstrem.

‎“Kami menyediakan forum terbuka agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan musim hujan. Semua masukan akan kami tampung dan dibahas bersama,” ujarnya.

‎BPBD Lamongan menyambut baik kegiatan ini, menganggapnya sebagai momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesiapsiagaan bencana.

‎Mereka juga kembali mengingatkan bahwa beberapa minggu terakhir Lamongan terdampak angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang dan kerusakan rumah di beberapa wilayah.

‎Selama sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengemukakan persoalan yang kerap terjadi, seperti prosedur pelaporan ketika ada pohon tumbang dan masalah genangan air di kawasan Jalan KH. Ahmad Dahlan.

‎Warga mengusulkan agar drainase setempat dinormalisasi agar air hujan dapat surut lebih cepat.

‎Menjawab pertanyaan tersebut, Polres Lamongan memastikan bahwa layanan hotline 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.

‎“Gunakan layanan 110 untuk melaporkan kondisi darurat, termasuk kejadian pohon tumbang. Kami akan segera mengoordinasikan dengan BPBD,” jelasnya.

‎BPBD juga menegaskan bahwa mereka memiliki nomor pengaduan khusus, yaitu 085607497377 dan 081252055572, yang dapat dihubungi kapan saja.

‎Pelaporan melalui perangkat desa juga menjadi alternatif jika warga membutuhkan respon cepat.

‎Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi potensi bencana hidrometeorologi serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

‎Ia juga mengingatkan bahwa Polres Lamongan bersama berbagai instansi telah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana pada 17 November 2025 sebagai bentuk komitmen bersama menghadapi cuaca ekstrem.

‎Melalui forum Jumat Curhat, Polres Lamongan dan BPBD berharap masyarakat semakin memahami langkah mitigasi bencana serta mengetahui prosedur pelaporan ketika menghadapi situasi darurat.

‎Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *