Polres Lamongan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kereta Api di Pucuk

LAMONGAN – Pada Sabtu pagi, 5 April 2025, di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, terjadi kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua orang kakak beradik.

‎Yayuk dan Lina, warga setempat, menjadi korban setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan Kereta Api KA 95 Harina di perlintasan Km 174+900 jalur Babat – Surabaya.

‎Peristiwa nahas ini terjadi ketika kedua korban hendak melintasi rel kereta api. Kereta api yang melaju dari arah barat menabrak sepeda motor yang mereka tumpangi, menyebabkan keduanya terpental hingga sekitar 30 meter.

‎Akibat kejadian tersebut, Yayuk dan Lina meninggal dunia di lokasi kejadian.

‎Sebagai wujud kepedulian dan belasungkawa, Kapolres Lamongan melalui Kasatlantas AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K., bersama Kanit Gakkum IPTU Hadi Siswanto, S.H., dan perwakilan Jasa Raharja, Heri Sutiono, mengunjungi rumah duka pada Minggu siang (06/04/2025).

‎Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja serta tali asih yang diserahkan secara simbolis atas nama Kapolres Lamongan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

‎”Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kasatlantas AKP Nur Arifin.

‎Lebih lanjut, AKP Nur Arifin menyampaikan doa agar almarhumah Yayuk dan Lina diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan.

‎Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api sebidang.

‎Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi aman sebelum menyeberang guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *