‎Polres Lamongan Amankan Konvoi Liar Puluhan Motor, Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Helm

LAMONGAN – Aksi konvoi liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, sempat menghebohkan warga Kabupaten Lamongan.

‎Konvoi tersebut melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog, dengan jumlah kendaraan diperkirakan mencapai seratus unit roda dua.

‎Keberadaan rombongan tersebut dinilai meresahkan masyarakat lantaran menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

‎Mendapat laporan dari warga, jajaran Polres Lamongan segera bergerak cepat. Dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., petugas melakukan penyekatan terhadap iring-iringan kendaraan tersebut.

‎”Dalam operasi ini, kami mengamankan sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ungkap Kompol Budi.

‎Para pelanggar langsung dikenai sanksi berupa tilang dan diberikan pembinaan di tempat.

‎Selanjutnya, mereka akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan edukasi.

‎Kompol Budi menegaskan, langkah tegas ini merupakan upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang bisa ditimbulkan dari aksi konvoi liar.

‎Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi serupa yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *