Polres Bojonegoro Tangkap Enam Pelaku Pencurian Gabah di Desa Suwaloh

BOJONEGOROtimes.Id – Tim Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian gabah di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

‎Kejadian yang berlangsung pada Senin, 12 Mei 2025, ini menyebabkan kerugian mencapai sekitar 1,5 ton gabah.

‎Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan penangkapan tersebut.

‎Ia menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang melibatkan keterangan dari sejumlah saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

‎“Korban menyadari pencurian saat mendapati pintu gudang dalam kondisi terbuka dengan pengait gembok yang telah dirusak. Gembok masih tergantung, namun tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar AKP Bayu, Senin (19/5/2025).

‎Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam gudang, diketahui bahwa sebanyak 30 karung gabah dengan berat masing-masing 50 kilogram telah hilang.

‎Merasa mengalami kerugian besar, pemilik gudang segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

‎Merespons laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap enam pelaku pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

‎Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bojonegoro. Para tersangka berinisial MA, DP, AD, LY, AD, dan MR, seluruhnya merupakan warga setempat.

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua buah tang pemotong besi, satu unit mobil berwarna hitam jenis Cherry yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian, sepuluh karung gabah, serta satu buah gembok dan kunci yang telah dirusak.

‎“Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKP Bayu.

‎Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

‎Tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain atau jaringan pencurian gabah yang lebih besar terlibat.

‎Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *