BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja terus memperkuat langkah untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM).
Salah satu upaya strategis yang didorong adalah kewajiban bagi seluruh pelaku IKM untuk melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Langkah ini dinilai penting sebagai fondasi legalitas dan pembuka jalan bagi IKM setempat agar dapat merambah pasar ekspor.
Isu tersebut menjadi sorotan utama dalam acara talkshow SIINas yang berlangsung di GOR Utama Bojonegoro, Selasa (25/11/2025).
Perwakilan Disperindag Provinsi Jawa Timur, Edi Wiyono, menegaskan bahwa IKM yang telah terdaftar di SIINas memiliki peluang lebih besar untuk Go-Internasional.
“Dengan data yang terdokumentasi dan legalitas yang lengkap, prosedur ekspor dapat dilalui dengan benar. Standar produk serta legalitas merupakan syarat wajib,” jelasnya.
Edi juga memaparkan bahwa SIINas merupakan platform informasi terpadu yang digunakan untuk memantau perkembangan industri nasional sekaligus memberikan akses layanan dari Kementerian Perindustrian, termasuk pengajuan rekomendasi ekspor maupun impor.
Untuk dapat masuk dalam sistem tersebut, pelaku IKM diwajibkan memenuhi legalitas dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memiliki email aktif.
Ia pun mengingatkan pelaku IKM untuk segera mengisi data setelah mendapatkan akun dari sistem.
“Setelah username dan password diterima, segera lakukan login dan ganti password demi keamanan, lalu lanjutkan pengisian data,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Amir Syahid, menegaskan bahwa keberadaan IKM merupakan pilar penting industri daerah yang tetap bertahan meski diterpa berbagai krisis, mulai dari resesi hingga pandemi COVID-19.
Talkshow SIINas ini tidak hanya mengenalkan fungsi sistem, tetapi juga memberi pemahaman mengenai standar pasar yang harus dipenuhi IKM.
Mayoritas peserta diketahui telah mengantongi legalitas dasar seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal. Kondisi ini dianggap sebagai momentum tepat untuk meningkatkan level usaha.
“Saya ingin UMKM kita bertumbuh, naik kelas, dan naik derajat. Tidak cukup hanya di pasar lokal, kita harus mampu merambah regional, nasional, bahkan internasional,” tegas Amir. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,