BOJONEGOROtimes.Id – Viralnya Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, yang tidak mematuhi instruksi dari Kementerian Sekretaris Negara dengan tidak memasang Bendera Merah Putih hingga Umbul-umbul dalam turut serta menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke- 79 tahun mendapat respon langsung dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro.
Menyikapi hal tersebut, Mahmudi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro langsung melakukan koordinasi ke tingkat kecamatan agar segera turun tangan memastikan Desa Duyungan turut tertib mengikuti instruksi dari Mensesneg dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke- 79 tahun.
“Kami langsung koordinasi dengan Pak Camat dan sudah dilakukan pembinaan serta peringatan melalui Sekretaris Desa,” ungkapnya, Minggu (4/8/2024).
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro itu mengatakan, bahwa Kepala Desa saat ini sedang menjalani perawatan (opname) dirumah sakit sehingga kegiatan di desa dalam menyambut HUT RI ke 79 sedikit kurang berjalan dengan baik.
“Kami langsung memberikan peringatan dan himbauan, menurut informasi dari bawah yang bersangkutan dari hari kamis kemarin opname dirumah sakit,” tuturnya.
Secara perundangan apa yang dilakukan Pemerintah Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu ini dipastikan tidak mematuhi Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2009 terkait Bendera Merah Putih, dimana dalam muatannya bahwa instansi pemerintahan wajib untuk memasang Bendera Merah Putih.
Selain itu dalam persoalan ini jelas Pemerintah Desa Duyungan tidak mengindahkan surat edaran dari Mensesneg nomor: B- 04 /M/S/TU.00.0310712024 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024 yang ditanda tangani secara langsung oleh Pratikno Menteri Asli kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.
Tak hannya Kemensesneg, Adriyanto Pj. Bupati Bojonegoro melalui Nurul Azizah Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro juga telah mengeluarkan surat instruksi nomor: 200/683/412.305/2024 tentang Partisipasi Menyemarakkan HUT RI ke- 79 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2024.
Dalam pungkasan keterangannya Mahmudi juga menghimbau semua lapisan masyarakat bisa turut menyemarakkan HUT RI ke 79 dengan memasang Bendera Merah Putih serta Umbul-umbul kemerdekaan.
“Saya mengajak untuk semua masyarakat Bojonegoro semangat dalam turut menyemarakkan HUT RI ke- 79, ayo pasang Bendera Merah Putih dan ramaikan dengan Umbul-umbul Kemerdekaan serta kreasi diwilayah Desa masing-masing,” tegasnya.
Sementara, Moh Solikin Kepala Desa Duyungan saat menghubungi media ini melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya lagi berada di rumah sakit.
“posisi Aq nk rmh sakit, kok koyo ws gk pinggin dln nk Dygn, (Posisi aku di rumah sakit, kok kayak sudah tidak ingin main di duyungan-red),” tulisnya.
Sebagai informasi tambahan secara langsung melalui pengawalan Helmy Camat Sukosewu bersama Danramil Sukosewu kini Pemerintah Desa Duyungan langsung memasang Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih dalam menyemarakkan HUT RI ke- 79 tahun. (Red)