BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menghadirkan kebijakan yang menguntungkan warga.
Pada Rabu (3/9/2025), Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama jajaran dinas terkait memasang banner parkir gratis di berbagai ruas jalan protokol kota.
Adapun titik pemasangan mencakup Jl. Imam Bonjol, Jl. Hasyim Asy’ari, Jl. Mastrip, Jl. Pangsud, Jl. Trunojoyo, Jl. AKBP M. Suroko, Jl. Kartini, Jl. Teuku Umar, hingga kawasan Pasar Kota Bojonegoro.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan, dengan tujuan memudahkan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Parkir gratis ini khusus untuk kendaraan berplat S Bojonegoro, baik mobil maupun motor. Petugas parkir sudah digaji melalui APBD, sehingga warga tak perlu lagi membayar biaya parkir,” ujar Wakil Bupati Nurul Azizah.
Usai pemasangan banner, Nurul Azizah juga menyempatkan diri untuk meninjau Pasar Kota Bojonegoro, sekaligus berdialog dengan para pedagang dan pembeli guna menyerap aspirasi mereka. (Prokopim)