LAMONGAN – Polres Lamongan melalui Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke layanan darurat Polisi 110.
Keberadaan pria diduga mengalami gangguan kejiwaan di depan sebuah minimarket.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengaduan diterima pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 12.08 WIB, tepatnya di area Alfamart Jalan Basuki Rahmat, Rangge, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“Pelapor menyebut ada seorang pria diduga ODGJ yang berteriak dan bersikap agresif selama kurang lebih sepuluh menit hingga membuat warga dan pengunjung merasa tidak nyaman,” terang Hamzaid.
Setelah menerima laporan itu, petugas Call Center 110 meneruskan informasi ke Perwira Siaga dan mengoordinasikan penanganan dengan personel Polsek Lamongan Kota.
Begitu tiba di lokasi, petugas menemukan pria tersebut dalam kondisi tertidur di depan minimarket.
Aparat kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan berencana menghubungi Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Namun sebelum petugas sempat menyerahkan penanganan, pria yang diduga ODGJ itu terbangun dan langsung berlari ke arah barat, meninggalkan lokasi.
Situasi di sekitar TKP dinyatakan aman terkendali. Tidak ditemukan kerusakan maupun korban akibat kejadian tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak panik.
Bila menemukan kejadian serupa, warga diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditangani demi menjaga keamanan dan ketertiban umum. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,