ODGJ Resahkan Warga, Polsek Lamongan Kota Merespon Cepat dari Layanan 110

LAMONGAN – Polres Lamongan melalui Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke layanan darurat Polisi 110.

‎Keberadaan pria diduga mengalami gangguan kejiwaan di depan sebuah minimarket.

‎Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan laporan tersebut.

‎Ia menjelaskan bahwa pengaduan diterima pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 12.08 WIB, tepatnya di area Alfamart Jalan Basuki Rahmat, Rangge, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

‎“Pelapor menyebut ada seorang pria diduga ODGJ yang berteriak dan bersikap agresif selama kurang lebih sepuluh menit hingga membuat warga dan pengunjung merasa tidak nyaman,” terang Hamzaid.

‎Setelah menerima laporan itu, petugas Call Center 110 meneruskan informasi ke Perwira Siaga dan mengoordinasikan penanganan dengan personel Polsek Lamongan Kota.

‎Begitu tiba di lokasi, petugas menemukan pria tersebut dalam kondisi tertidur di depan minimarket.

‎Aparat kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan berencana menghubungi Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk proses penanganan lebih lanjut.

‎Namun sebelum petugas sempat menyerahkan penanganan, pria yang diduga ODGJ itu terbangun dan langsung berlari ke arah barat, meninggalkan lokasi.

‎Situasi di sekitar TKP dinyatakan aman terkendali. Tidak ditemukan kerusakan maupun korban akibat kejadian tersebut.

‎Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak panik.

‎Bila menemukan kejadian serupa, warga diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditangani demi menjaga keamanan dan ketertiban umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *