‎Musrenbang RPJMD, Bojonegoro Luncurkan Program Strategis 2025

BOJONEGOROtimes.Id  – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Angling Dharma, pada Rabu 21 Mei 2025, menandai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

‎Forum penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti DPRD, Bakorwil II Bojonegoro, perwakilan Bappeda dari kabupaten tetangga, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga non-pemerintah.

‎Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan komitmen Bojonegoro untuk menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan partisipatif.

‎Musrenbang ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

‎Prosesnya mencakup penyusunan visi-misi, konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, serta evaluasi dari Gubernur sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

‎Dalam sambutanya, Bupati Setyo Wahono menegaskan arah pembangunan Bojonegoro lima tahun ke depan dengan visi besar: “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan”.

‎Visi tersebut dijabarkan ke dalam 5 misi utama, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi produktif dan berkeadilan, pelestarian lingkungan dan energi terbarukan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, hingga pengembangan kebudayaan daerah.

‎Sebagai langkah awal, Pemkab Bojonegoro meluncurkan Program 100 Hari Kerja yang fokus pada delapan program prioritas (Quick Wins), di antaranya digitalisasi pemerintahan melalui SPBE, revitalisasi BUMD, ketersediaan air, kesejahteraan petani, pendidikan unggul, kesehatan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta penanggulangan kemiskinan.

‎Pada tahun 2025, sejumlah program unggulan juga akan digencarkan, seperti pembangunan kolam lele dalam buis deker, bantuan ayam petelur dan bibit sayuran, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan listrik dan air bersih, serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

‎Program-program tersebut juga didukung alokasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang disiapkan oleh pemerintah desa.

‎Sebagai bentuk komitmen bersama, Musrenbang RPJMD ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan 10 lembaga dan instansi strategis, antara lain Bappeda Kabupaten Tuban, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Forum Anak Bojonegoro, dan organisasi masyarakat sipil.

‎Hal ini menunjukkan bahwa proses perencanaan pembangunan Bojonegoro benar-benar menjunjung nilai kolaborasi dan transparansi.

‎Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dihasilkan dari RPJMD ini akan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

‎Dengan arah pembangunan yang terukur dan melibatkan banyak pihak, Bojonegoro optimistis mampu menjadi daerah yang maju, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warganya. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *