‎Musdes Kendung Bentuk Tim Pengisian Perangkat Desa 2025, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Sosialisasi dan Pengisian Tim Pengisian Perangkat Desa Tahun 2025, pada Selasa (21/10/2025) di balai desa setempat.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kedungadem, Kepala Desa Kendung Mulyadi beserta perangkat desa, BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

‎Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendung, Mulyadi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Musdes tersebut.

‎Ia menegaskan bahwa pengisian perangkat desa merupakan langkah penting dalam menjaga efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan desa.

‎“Alhamdulillah, kita diberi kesempatan bermusyawarah untuk membentuk panitia pengisian perangkat desa. Langkah ini menjadi momentum penting agar roda pemerintahan berjalan optimal dengan dukungan SDM yang kompeten,” ujar Mulyadi.

‎Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk turut serta mengawal jalannya proses pengisian perangkat desa agar dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai regulasi yang berlaku.

‎Sementara itu, Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Kendung yang telah proaktif menjalankan tahapan pengisian perangkat sesuai ketentuan.

‎“Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kendung atas langkah cepat dan tertib dalam menindaklanjuti kekosongan perangkat. Proses ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas,” tegas Bayudono.

‎Bayudono juga menekankan agar panitia pengisian nantinya bekerja secara netral, profesional, dan menjaga integritas, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

‎Senada dengan itu, Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiswanto, S.H., menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan pengisian perangkat berlangsung.

‎“Kami bersama TNI siap bersinergi mengawal jalannya seluruh proses agar aman dan kondusif. Mari kita jaga suasana desa tetap damai dan jangan mudah terprovokasi isu-isu yang tidak benar,” ungkapnya.

‎Hasil dari Musdes tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Kendung yang berjumlah lima orang.

‎Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, serta keterwakilan perempuan.

‎Tim tersebut akan segera ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Kendung dan bertugas melaksanakan seluruh tahapan penjaringan serta penyaringan bakal calon perangkat desa secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

‎Musyawarah berjalan lancar, tertib, dan penuh kebersamaan. Melalui pembentukan tim ini, diharapkan seluruh proses pengisian perangkat desa dapat menghasilkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan siap mendorong kemajuan Desa Kendung ke arah yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *