BOJONEGOROtimes.Id – Gedung pelayanan terpadu Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bojonegoro dipadati oleh ratusan guru pada hari Jumat, 16 Mei 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebuah dokumen yang menjadi persyaratan wajib dalam pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) Polres Bojonegoro, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Putu Suryawan Astawa, S.H., menyatakan bahwa terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah pemohon SKCK dalam dua hari terakhir.
Pihaknya mencatat sekitar 200 pemohon setiap harinya, dan diperkirakan angka ini akan terus meningkat seiring dengan mendekatnya batas waktu pengumpulan berkas PPG.
”Kami berharap seluruh pemohon dapat kami layani dengan cepat, akurat, dan dengan pelayanan terbaik. Dengan demikian, para guru dapat melengkapi persyaratan administrasi mereka tanpa kendala,” ungkap Iptu I Putu Suryawan Astawa kepada awak media.
Guna mengantisipasi potensi antrean yang semakin panjang, Polres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh calon pemohon untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sedini mungkin dan datang lebih awal ke loket pelayanan.
Selain itu, Polres juga memaksimalkan jam operasional pelayanan SKCK, yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada setiap hari kerja.
Untuk memberikan kemudahan akses informasi, petugas pelayanan juga memanfaatkan kanal digital.
Informasi terkait persyaratan dan prosedur pengurusan SKCK dapat diakses melalui layanan WhatsApp ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 0813-3366-2227 dan akun Instagram resmi SKCK Polres Bojonegoro.
Karnoto, seorang guru yang berasal dari Kecamatan Tambakrejo, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
”Meskipun antreannya cukup panjang, pelayanannya berjalan cepat, sesuai dengan nomor antrean, dan tertib. Hal ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan administrasi PPG tepat waktu,” katanya.
Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menghadapi peningkatan permintaan SKCK dari kalangan pendidik.
Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. (Az)