Mafia Solar Kuasai Bojonegoro, Dugaan Libatkan Oknum SPBU dan Aparat

BOJONEGOROtimes.Id – Bojonegoro kembali tercoreng akibat praktik pengurasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

‎Aktivitas ilegal yang dikendalikan jaringan mafia ini diduga melibatkan pihak internal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga oknum aparat penegak hukum (APH).

‎Penelusuran tim media di lapangan mengungkap bahwa aksi penyelewengan tersebut marak di wilayah Kecamatan Dander dan Kalitidu.

‎Di dua titik itu, ditemukan lokasi penimbunan solar bersubsidi yang masing-masing dikendalikan oleh YT di Dander dan KK di Kalitidu.

‎Para pelaku menggunakan berbagai cara licik untuk melancarkan aksinya. Mulai dari penggunaan barcode ganda, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian menggunakan jerigen secara terang-terangan di area SPBU.

‎Solar yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru dikuras dan dijual kembali untuk kepentingan industri dengan keuntungan besar.

‎Aktivitas pengangkutan solar dilaporkan terjadi hampir setiap hari. Truk dan kendaraan pengangsu terlihat bolak-balik mengisi di SPBU sebelum menyalurkan hasil curian itu ke gudang penampungan.

‎Setelah terkumpul ribuan liter, solar bersubsidi tersebut dipasarkan ke industri melalui perantara berinisial JB, pengusaha asal Blora, dengan harga jauh di atas harga subsidi.

‎Yang lebih memprihatinkan, kegiatan haram ini seolah kebal dari hukum.

‎Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan adanya dugaan “bekingan” dari oknum aparat, sehingga jaringan mafia solar tersebut dapat beroperasi dengan leluasa tanpa hambatan berarti.

‎Padahal, praktik semacam ini jelas melanggar hukum.

‎Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

‎Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditindak secara hukum.

‎Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat Bojonegoro.

‎“Kalau dibiarkan terus, ini bukan lagi penyimpangan tapi perampokan solar rakyat kecil,” ujar Hadi, warga setempat dengan nada tegas.

‎Fenomena ini menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

‎Jika tidak segera ditindak, Bojonegoro berpotensi menjadi pusat mafia BBM terbesar di Jawa Timur, sebuah ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *