BOJONEGOROtimes.Id – Bojonegoro kembali tercoreng akibat praktik pengurasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Aktivitas ilegal yang dikendalikan jaringan mafia ini diduga melibatkan pihak internal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga oknum aparat penegak hukum (APH).
Penelusuran tim media di lapangan mengungkap bahwa aksi penyelewengan tersebut marak di wilayah Kecamatan Dander dan Kalitidu.
Di dua titik itu, ditemukan lokasi penimbunan solar bersubsidi yang masing-masing dikendalikan oleh YT di Dander dan KK di Kalitidu.
Para pelaku menggunakan berbagai cara licik untuk melancarkan aksinya. Mulai dari penggunaan barcode ganda, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian menggunakan jerigen secara terang-terangan di area SPBU.
Solar yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru dikuras dan dijual kembali untuk kepentingan industri dengan keuntungan besar.
Aktivitas pengangkutan solar dilaporkan terjadi hampir setiap hari. Truk dan kendaraan pengangsu terlihat bolak-balik mengisi di SPBU sebelum menyalurkan hasil curian itu ke gudang penampungan.
Setelah terkumpul ribuan liter, solar bersubsidi tersebut dipasarkan ke industri melalui perantara berinisial JB, pengusaha asal Blora, dengan harga jauh di atas harga subsidi.
Yang lebih memprihatinkan, kegiatan haram ini seolah kebal dari hukum.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan adanya dugaan “bekingan” dari oknum aparat, sehingga jaringan mafia solar tersebut dapat beroperasi dengan leluasa tanpa hambatan berarti.
Padahal, praktik semacam ini jelas melanggar hukum.
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditindak secara hukum.
Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat Bojonegoro.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan lagi penyimpangan tapi perampokan solar rakyat kecil,” ujar Hadi, warga setempat dengan nada tegas.
Fenomena ini menjadi sinyal bahaya bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Jika tidak segera ditindak, Bojonegoro berpotensi menjadi pusat mafia BBM terbesar di Jawa Timur, sebuah ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,