BOJONEGOROtimes.Id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bojonegoro mengikuti sesi pemaparan dalam rangka penilaian Lomba TP PKK Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, menyusul terpilihnya Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, sebagai salah satu dari delapan desa terbaik yang lolos ke tahap penilaian lanjutan setelah melalui seleksi administratif.
Selain Bojonegoro, desa-desa lainnya berasal dari Kabupaten Madiun, Blitar, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Situbondo, dan Lamongan.
Dalam pemaparannya, Cantika Wahono menyampaikan berbagai inovasi dan capaian Desa Sukowati yang berfokus pada penguatan peran Posyandu melalui implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program-program tersebut meliputi pengenalan 6 SPM Posyandu kepada masyarakat, pelatihan serta bimbingan teknis bagi kader Posyandu, hingga persiapan kader baru yang memahami standar tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinkronisasi kegiatan Posyandu dengan agenda desa juga menjadi perhatian, termasuk mengintegrasikan program ke dalam APB Desa dan menggelar forum diskusi “Ngopi Bareng” bersama pemerintah dan lembaga desa guna membahas pengembangan Posyandu secara berkelanjutan.
“Kami telah berupaya maksimal dalam mengimplementasikan 6 SPM, dan berharap hasil terbaik dalam penilaian ini bisa diraih,” ujar Cantika.
Apresiasi datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, yang hadir mewakili Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak.
Ia menyampaikan bahwa antusiasme peserta menunjukkan peran penting Posyandu dalam memperkuat pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Posyandu bukan hanya sekadar fasilitas layanan kesehatan, tetapi juga simpul penting dalam sistem pelayanan dasar,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa aspek penting yang dinilai dalam lomba ini mencakup tata kelola tim pembina, kelembagaan Posyandu, serta penerapan enam SPM yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial. (Az)