LAMONGAN – Wakapolres Lamongan, KOMPOL I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., turut hadir dalam acara Ngunduh Mantu dan Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Lokatantra, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, M.EK., beserta istri, Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc., beserta istri, Kasdim 0812/Lamongan Mayor Arh Moh. Ngateno, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Sekretaris Daerah, perwakilan Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Lamongan, serta para peserta nikah massal bersama undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan dibuka dengan kirab pengantin, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Lamongan, dan Mars PKK. Setelah pembukaan resmi, acara berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan panitia, khutbah nikah, doa bersama, serta penyerahan dokumen kependudukan seperti buku nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak disertai hantaran.
Dalam sambutannya, Bupati Lamongan menegaskan bahwa legalisasi pernikahan bukan sekadar simbol hidup bersama, melainkan bentuk kepastian hukum, perlindungan hak-hak pasangan, dan pengakuan sah baik di mata negara maupun agama.
Acara juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi sebelum ditutup dengan ramah tamah.
Penyelenggaraan Isbat Nikah Massal Terpadu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai langkah nyata memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri di Lamongan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,