‎Komisi D DPRD Bojonegoro Tekan DLH, Persoalan Sampah di SPPG Jadi Sorotan Panas

BOJONEGOROtimes.Id – Limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini jadi sorotan tajam Komisi D DPRD Bojonegoro.

‎Dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/10/2025), Dewan mendesak Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus tertata sebelum masalah makin membusuk.

‎Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi D, Amin Thohari, yang sejak awal menegaskan pentingnya langkah nyata dari DLH. Menurutnya, pengelola SPPG masih kebingungan soal teknis pengolahan limbah cair maupun padat.

‎“DLH jangan hanya berhenti di teori. Harus ada pelatihan, penyediaan bak sampah, hingga sosialisasi retribusi. Kalau tidak segera ditangani, sampah dapur SPPG bisa jadi bom waktu,” tegas Amin.

‎Sorotan juga datang dari M. Anis Mustafa yang menyinggung TPS di Kecamatan Padangan yang sudah lama terbengkalai.

‎Ia menilai DLH perlu turun tangan cepat dengan menyiapkan TPS baru sekaligus menghadirkan bahan penghancur bakteri agar sampah organik tidak menimbulkan masalah kesehatan.

‎Sementara itu, Ahmad Suyono lebih menyoroti bau menyengat yang kerap dikeluhkan warga akibat pembuangan sampah sembarangan.

‎Ia menuntut adanya edukasi praktis bagi mitra SPPG agar tahu cara meminimalisir bau dari limbah cair maupun organik.

‎Menjawab sederet desakan itu, Kepala DLH Bojonegoro, Luluk Alifah, mengakui masih banyak tantangan.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah dibagi dua: padat dan cair. Sampah padat bisa diminimalisir dengan pola konsumsi tepat dan diolah menjadi kompos, sementara sampah cair wajib ditangani lewat IPAL.

‎“IPAL harus berdiri sebelum dapur SPPG berjalan penuh. Kalau tidak, limbah cair akan menghambat operasional. Untuk sampah padat, sebagian bisa jadi kompos, tapi sampah residu harus masuk kerjasama resmi dengan DLH,” jelas Luluk.

‎Namun, Luluk juga mengakui baru satu SPPG yang meneken MoU dengan DLH, sementara armada pengangkut sampah masih terbatas.

‎Sebagai solusi sementara, DLH menyiapkan truk keliling untuk menjemput sampah dari desa.

‎DLH juga membeberkan rencana besar tahun 2026, yakni pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kecamatan Temayang, salah satu kawasan yang masuk kategori kumuh.

‎Selain itu, pelatihan pengelolaan sampah dan IPAL akan masuk agenda resmi DLH untuk seluruh pengelola SPPG.

‎Pada akhirnya, rapat menyepakati bahwa kunci penyelesaian persoalan sampah tidak hanya soal sarana dan prasarana, tetapi juga edukasi serta kedisiplinan.

‎Komisi D menegaskan, tanpa gerakan bersama mulai dari pengelola dapur SPPG hingga masyarakat, masalah sampah hanya akan berpindah tempat dan bisa melahirkan TPS ilegal baru. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *