BOJONEGOROtimes.Id – Komisi B DPRD Bojonegoro mendesak BPJS Kesehatan memperbaiki sistem layanan kesehatan di daerah, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait prosedur berbelit dan kurangnya transparansi.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang digelar Senin (8/9/2025) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta manajemen empat rumah sakit daerah (RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, RSUD Sumberrejo, dan RSUD Kepohbaru).
Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, SH, MH, menilai pasien sering dirugikan akibat kerumitan administrasi, khususnya pada kasus darurat dan penyakit kronis.
“Pemerintah sudah menganggarkan ratusan miliar rupiah. Jangan sampai hak masyarakat terhambat hanya karena surat rujukan,” tegasnya.
Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, S.Km, M.Km, menambahkan, Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan Rp200 miliar dari APBD untuk Universal Health Coverage (UHC).
Namun, ia mengaku masih menerima banyak laporan pasien yang ditolak rumah sakit dengan alasan aturan BPJS.
“Kalau anggaran sebesar itu sudah tersedia, masyarakat harus merasakan manfaatnya. Jangan sampai mereka bolak-balik dari RS ke puskesmas,” kata Sally.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengakui masih ada miskomunikasi di lapangan dan berjanji meningkatkan sosialisasi.
“Kami akan terus memperkuat komunikasi dengan peserta dan rumah sakit agar alur layanan lebih jelas,” ujarnya.
Komisi B juga meminta BPJS lebih transparan terkait regulasi dan jenis layanan yang ditanggung.
Rapat tersebut menyepakati perlunya evaluasi rutin agar keluhan masyarakat benar-benar direspons, bukan hanya menjadi bahan diskusi semata. (Az)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,