LAMONGAN – Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kecamatan Karanggeneng kembali terlihat dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Pgs Danramil 0812/15 Karanggeneng, Peltu Zaenudin, bersama jajaran Muspika Karanggeneng menghadiri acara pengukuhan Tim Penjaringan Perangkat Desa Karanggeneng yang digelar di Balai Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng.
Kehadiran unsur TNI bersama Muspika menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memastikan proses penjaringan dan seleksi perangkat desa berlangsung transparan, akuntabel, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Peltu Zaenudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh setiap tahapan seleksi perangkat desa.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan integritas tim penjaringan agar proses seleksi menghasilkan figur yang benar-benar berkualitas.
“Kami dari Koramil siap mengawal jalannya seleksi. Kepada tim penjaringan, laksanakan tugas dengan jujur dan objektif. Pilih calon perangkat yang berkompeten dan berkomitmen mengabdi untuk kemajuan desa,” tegas Peltu Zaenudin, Senin (6/10/2025).
Ia juga berharap seluruh tahapan dapat berjalan tertib, kondusif, dan menghasilkan SDM terbaik yang mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Karanggeneng.
Sementara itu, Camat Karanggeneng, Dian Sukmana, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa dan tim penjaringan atas inisiatif memulai proses penting tersebut.
“Pengukuhan tim penjaringan ini merupakan langkah awal yang sangat menentukan arah pembangunan desa. Profesionalitas dan kejujuran tim menjadi kunci agar hasil seleksi mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat,” ujar Dian Sukmana.
Ia juga menekankan agar seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat melihat langsung proses penjaringan yang adil dan kredibel.
Dengan dikukuhkannya tim penjaringan ini, tahapan seleksi calon perangkat Desa Karanggeneng resmi dimulai, di bawah pengawasan Muspika untuk menjamin proses yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada peningkatan kualitas aparatur desa. (*)