BOJONEGOROtimes.Id – Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, menyatakan keprihatinannya atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di media sosial.
Ia menegaskan bahwa Polres Bojonegoro menolak keras segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas para pelakunya, tanpa terkecuali.
AKBP Mario mengajak seluruh elemen masyarakat di Bojonegoro untuk bersinergi dalam menolak premanisme berkedok ormas.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, ancaman, dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penegakan hukum akan selalu dilakukan bagi pengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya, Minggu (16/03/2024).
Menurutnya, premanisme merupakan tindak pidana yang merugikan masyarakat dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan serupa.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat dan menemukan tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” imbuhnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan Bojonegoro yang aman, nyaman, dan harmonis. (Az)