LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD Lamongan dalam rapat paripurna pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 91,636 miliar.
Pak Yes menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang terealisasi mencapai Rp 3,299 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,632 triliun. Sementara itu, belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp 3,207 triliun dari alokasi anggaran Rp 3,579 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, meskipun tantangan dalam implementasi program kegiatan masih ada,” ungkap Pak Yes.
Lebih lanjut, Pak Yes menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyoroti keberhasilan Pemkab Lamongan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama sembilan tahun berturut-turut sebagai bukti komitmen tersebut.
Di sisi lain, capaian surplus anggaran ini diiringi dengan adanya tunda bayar proyek kontraktual senilai Rp 79 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Muhammad Satuwi Heruwidi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menekan angka tunda bayar yang sebelumnya mencapai Rp 159 miliar pada akhir tahun 2023 menjadi Rp 79 miliar pada akhir tahun 2024.
“Penurunan ini merupakan hasil kerja sama dan efisiensi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah OPD yang mengalami tunda bayar juga berkurang signifikan dari 12 menjadi hanya tiga OPD pada tahun ini,” jelas Heruwidi.
Heruwidi memastikan bahwa seluruh tunda bayar tersebut hanya terkait dengan proyek kontraktual dan tidak melibatkan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (BKKPD).
Pembayaran tunda bayar ini akan dilaksanakan setelah proses review anggaran selesai pada tahun 2025.
“Tunda bayar ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami memberikan kepastian pembayaran pada tahun depan,” tegas Heru, Kepala BPKAD Lamongan. (red)