BOJONEGOROtimes.Id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di Jalan poros Balen–Sugihwaras, tepatnya di Dusun Kemamang, Desa Kemamang, Kecamatan Balen, pada Senin siang, 30 Juni 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh seorang ibu rumah tangga, Siti Aulia Puspita (40), warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo.
Saat itu, Siti tengah membonceng putrinya yang masih berusia 4 tahun, Queenza Natalia Putri.
Dari arah berlawanan, melaju sebuah mobil Elf berpelat nomor S-7307-A yang dikemudikan Abdul Taufiq (54), warga Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras.
Kapolsek Balen, AKP Sri Windiarto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat Siti Aulia hendak menyalip kendaraan di depannya.
Namun, saat menyalip, ia mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati garis tengah jalan.
“Nahasnya, dari arah berlawanan datang mobil Elf, sehingga tabrakan tak bisa dihindari. Benturan cukup keras dan mengakibatkan pengendara motor serta anak yang dibonceng terpental,” ujar AKP Sri Windiarto.
Akibat kejadian itu, Siti Aulia dan anaknya mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Sumberrejo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengemudi Elf dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5 juta.
AKP Sri Windiarto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain.
“Jangan memaksakan diri menyalip jika situasi tidak memungkinkan. Keselamatan adalah yang utama, apalagi jika membawa anak kecil,” tegasnya.
Jalan poros Balen–Sugihwaras memang dikenal sebagai jalur penghubung antar kecamatan yang cukup padat, sehingga pengendara diharapkan selalu waspada. (*)