BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bojonegoro menyatakan persetujuannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Bojonegoro pada Rabu, 9 Juli 2025.
Juru bicara Fraksi PKB, Diana Hargianti, menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro.
“Periode pertama merupakan tahapan strategis yang menentukan efektivitas pembangunan tahapan selanjutnya,” ujarnya saat membacakan pendapat akhir fraksi.
Ia menyebut, tema pembangunan dalam periode 2025–2029 adalah penguatan pondasi kesejahteraan berbasis pembangunan yang merata.
Fokus utama diarahkan pada penguatan sektor-sektor dasar untuk mendukung transformasi menuju pembangunan sentra agroindustri.
“Agenda pembangunan lima tahun ke depan mencakup peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial dalam rangka membangun sumber daya manusia yang utuh,” jelasnya.
Selain itu, Diana juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang harus merata dan berkualitas agar memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah tantangan krusial yang masih dihadapi Bojonegoro. Pertama, masalah kemiskinan yang masih tergolong tinggi meskipun mengalami tren penurunan.
“Kemiskinan di Bojonegoro masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur. Namun dari sisi ketimpangan, Bojonegoro justru menunjukkan kinerja yang baik karena berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional,” paparnya.
Tantangan kedua adalah ketergantungan terhadap sektor minyak dan gas (migas) yang masih mendominasi struktur ekonomi daerah.
“Ketergantungan pada sektor ini menjadi hambatan dalam upaya diversifikasi ekonomi, mengingat sifatnya yang tidak terbarukan,” jelas Diana.
Isu terakhir atau ke tiga yang disoroti adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup yang dinilai menjadi tantangan penting dalam pembangunan jangka menengah.
Meski banyak tantangan, Fraksi PKB tetap menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Pada dasarnya, kami Fraksi PKB menyetujui serta merekomendasikan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Diana. (Az)