‎Fraksi PKB Setujui RPJMD Bojonegoro 2025-2029, Tiga Masalah Besar Jadi Sorotan

BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bojonegoro menyatakan persetujuannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029.

‎Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Bojonegoro pada Rabu, 9 Juli 2025.

‎Juru bicara Fraksi PKB, Diana Hargianti, menegaskan bahwa RPJMD ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro.

‎“Periode pertama merupakan tahapan strategis yang menentukan efektivitas pembangunan tahapan selanjutnya,” ujarnya saat membacakan pendapat akhir fraksi.

‎Ia menyebut, tema pembangunan dalam periode 2025–2029 adalah penguatan pondasi kesejahteraan berbasis pembangunan yang merata.

‎Fokus utama diarahkan pada penguatan sektor-sektor dasar untuk mendukung transformasi menuju pembangunan sentra agroindustri.

‎“Agenda pembangunan lima tahun ke depan mencakup peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial dalam rangka membangun sumber daya manusia yang utuh,” jelasnya.

‎Selain itu, Diana juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang harus merata dan berkualitas agar memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

‎Namun demikian, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah tantangan krusial yang masih dihadapi Bojonegoro. Pertama, masalah kemiskinan yang masih tergolong tinggi meskipun mengalami tren penurunan.

‎“Kemiskinan di Bojonegoro masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur. Namun dari sisi ketimpangan, Bojonegoro justru menunjukkan kinerja yang baik karena berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional,” paparnya.

‎Tantangan kedua adalah ketergantungan terhadap sektor minyak dan gas (migas) yang masih mendominasi struktur ekonomi daerah.

‎“Ketergantungan pada sektor ini menjadi hambatan dalam upaya diversifikasi ekonomi, mengingat sifatnya yang tidak terbarukan,” jelas Diana.

‎Isu terakhir atau ke tiga yang disoroti adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup yang dinilai menjadi tantangan penting dalam pembangunan jangka menengah.

‎Meski banyak tantangan, Fraksi PKB tetap menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎“Pada dasarnya, kami Fraksi PKB menyetujui serta merekomendasikan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Diana. (Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *