BOJONEGOROtimes.Id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai strategis untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat.
Dua Raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Pengelolaan Sampah.
Dalam sidang Paripurna DPRD Bojonegoro, pada hari Rabu, 21 Mei 2025, juru bicara Fraksi PKB, Imam Sholikin menyampaikan bahwa para petani menghadapi berbagai tantangan serius seperti ketidakpastian pasar, risiko usaha, dan dampak perubahan iklim.
Oleh karena itu, Fraksi PKB menilai pentingnya kehadiran payung hukum yang mampu memberikan perlindungan dan memberdayakan petani secara berkelanjutan.
“Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan daerah. Namun realitanya, mereka masih rentan secara ekonomi dan tidak memiliki kepastian usaha. Raperda ini menjadi instrumen penting untuk menjamin hak-hak mereka,” tegas juru bicara Fraksi PKB dalam rapat tersebut.
Fraksi PKB juga menekankan perlunya optimalisasi peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar lebih peka dan responsif terhadap kondisi petani di lapangan.
“Kami meminta agar PPL tidak sekadar hadir sebagai formalitas, tapi menjadi mitra strategis bagi kelompok tani,” lanjutnya.
Di samping itu, Fraksi PKB juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sampah yang menjadi isu krusial di berbagai lapisan masyarakat, termasuk pedesaan.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan buruknya sistem pengelolaan limbah saat ini.
Fraksi PKB juga meminta agar Pemerintah Kabupaten menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di setiap kecamatan dan menggencarkan sosialisasi kepada warga.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Masyarakat harus diberi pemahaman dan dilibatkan dalam sistem pengelolaan sampah yang terpadu dari hulu ke hilir,” tambah anggota DPRD dari Fraksi PKB.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap limbah industri.
Mereka meminta Pemkab Bojonegoro untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang sudah ada dan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi industri.
“Kami ingin pemerintah juga memperhatikan dampak limbah industri terhadap lingkungan. Jangan sampai pembiaran ini merusak ekosistem dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Menutup penyampaian pendapat akhir, Fraksi PKB menyatakan harapan besarnya agar dua Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan benar-benar memberikan perubahan yang nyata bagi masyarakat Bojonegoro.
“Kami berharap, setelah disahkan, Perda ini dapat menjadi tonggak peningkatan kesejahteraan rakyat. Perubahan yang dimulai dari regulasi akan berdampak besar bila diimplementasikan dengan sungguh-sungguh,” tutupnya. (Az)