BOJONEGOROtimes.Id – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers pada hari ini, Jumat 16 Mei 2025, di halaman Mapolres Bojonegoro.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, bertujuan untuk mengumumkan pengungkapan kasus premanisme yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat II.
Kompol Yoyok menyampaikan bahwa aparat kepolisian berhasil menangkap enam tersangka dari lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Desa Payaman, Kecamatan Ngraho: sebuah warung makan di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman: warung makan di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu: Pasar Wisata Campurejo dan Café Borneo di Jalan Lisman, Campurejo, Bojonegoro.
Kelima tempat tersebut disinyalir menjadi lokasi maraknya tindakan premanisme yang dilakukan oleh para tersangka.
Enam individu yang diamankan memiliki inisial AW (23), TM (23), MD (40), S (53), S (50), dan AH (46).
Mereka berasal dari berbagai desa di Bojonegoro dan menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengemis di tempat-tempat umum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Para pelaku ini diketahui tidak benar-benar membutuhkan uluran tangan, melainkan memanfaatkan rasa iba masyarakat untuk memperoleh uang secara ilegal.
”Petugas kami melakukan penyelidikan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu buku catatan rekapan dan uang tunai sejumlah Rp602.000,” terang Wakapolres Kompol Yoyok kepada awak media dalam konferensi pers tersebut.
Lebih lanjut, Kompol Yoyok menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menjadi indikasi kuat terkait aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para tersangka.
Tindakan mereka dianggap telah mengganggu ketenangan masyarakat dan mencoreng citra ruang publik di Bojonegoro.
Operasi Pekat II memang secara khusus menyasar pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik premanisme dengan kedok sosial seperti ini.
“Saat ini, keenam pelaku dijerat dengan Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, dan proses penyidikan lebih lanjut sedang berjalan di Mapolres Bojonegoro,” imbuhnya.
Kompol Yoyok juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang merugikan lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan premanisme dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya. (Az)