Demi Netralitas Polri, KSPI Dukung Tegas Kapolri di Bawah Presiden

JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmen organisasinya dalam menjaga tatanan konstitusional negara, khususnya terkait posisi Kapolri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

‎Ia menyebut ketentuan tersebut merupakan prinsip fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang tidak boleh diperdebatkan apalagi digeser oleh kepentingan tertentu.

‎Menurut Said Iqbal, pengaturan posisi Kapolri bukan sekadar persoalan birokrasi, melainkan elemen penting untuk menjamin independensi dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

‎“KSPI dan Partai Buruh berdiri tegak mendukung amanat undang-undang dan konstitusi bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam pernyataannya, Senin (12/01/2026).

‎Ia menilai, munculnya berbagai narasi yang berupaya memisahkan Polri dari garis komando Presiden berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta mengganggu stabilitas keamanan nasional.

‎“Jika opini-opini seperti ini terus digulirkan, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.

‎Lebih lanjut, KSPI menegaskan pentingnya peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk perlindungan terhadap hak-hak buruh.

‎“Kami berharap Polri tetap fokus menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum yang berkeadilan, sesuai amanat konstitusi dan tanpa intervensi kepentingan apa pun,” pungkas Said Iqbal. (dpw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *