‎Dana Desa Diawasi Ketat, Babinsa Sukorame Hadiri Musdes Penetapan BLT DD dan LPJ

LAMONGAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab, Babinsa Koramil 0812-24 Sukorame, Sertu Tulus, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Sukorame, Rabu (07/01/2026).

‎Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari pengawalan proses perencanaan dan evaluasi penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan.

‎Musdes tersebut menjadi forum penting bagi desa dalam menentukan kebijakan strategis tahun anggaran mendatang.

‎Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif.

‎Agenda utama Musdes kali ini membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.

‎Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran Dana Desa tahun sebelumnya.

‎Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur yang hadir.

‎Langkah ini menjadi wujud komitmen transparansi kepada masyarakat.

‎Musdes dihadiri Kepala Desa Sukorame beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

‎Babinsa hadir sebagai unsur kewilayahan yang berperan menjaga stabilitas dan mengawal proses musyawarah.

‎Keterlibatan berbagai elemen desa diharapkan menghasilkan keputusan yang adil dan tepat sasaran.

‎Seluruh peserta aktif memberikan masukan selama forum berlangsung.

‎Sertu Tulus menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

‎Ia menegaskan pentingnya objektivitas dalam menentukan penerima BLT DD agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

‎Selain itu, keterbukaan LPJ dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

‎”Sinergi semua pihak menjadi kunci sukses pembangunan desa,” katanya.

‎Dalam rapat tersebut, dilakukan pencocokan ulang data calon penerima BLT DD guna menghindari tumpang tindih dengan bantuan sosial lain.

‎Pemerintah desa juga memaparkan penggunaan anggaran fisik dan non-fisik selama tahun 2025 secara rinci.

‎Langkah ini memberi gambaran jelas kepada masyarakat terkait capaian pembangunan desa.

‎Verifikasi dilakukan secara mufakat dan transparan.

‎Sementara itu, Danramil 0812/24 Sukorame Lettu Ctp Anang menegaskan bahwa Babinsa di jajarannya diwajibkan aktif mendampingi desa binaan.

‎Pendampingan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa.

‎Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat.

‎”TNI berkomitmen hadir sebagai mitra strategis pembangunan wilayah,” ujar Danramil.

‎Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD.

‎Penandatanganan disaksikan langsung oleh Babinsa dan seluruh peserta rapat yang hadir.

‎Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan program desa ke depan.

‎Kegiatan berakhir dengan suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *