LAMONGAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab, Babinsa Koramil 0812-24 Sukorame, Sertu Tulus, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Sukorame, Rabu (07/01/2026).
Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari pengawalan proses perencanaan dan evaluasi penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan.
Musdes tersebut menjadi forum penting bagi desa dalam menentukan kebijakan strategis tahun anggaran mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif.
Agenda utama Musdes kali ini membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran Dana Desa tahun sebelumnya.
Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur yang hadir.
Langkah ini menjadi wujud komitmen transparansi kepada masyarakat.
Musdes dihadiri Kepala Desa Sukorame beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Babinsa hadir sebagai unsur kewilayahan yang berperan menjaga stabilitas dan mengawal proses musyawarah.
Keterlibatan berbagai elemen desa diharapkan menghasilkan keputusan yang adil dan tepat sasaran.
Seluruh peserta aktif memberikan masukan selama forum berlangsung.
Sertu Tulus menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Ia menegaskan pentingnya objektivitas dalam menentukan penerima BLT DD agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
Selain itu, keterbukaan LPJ dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
”Sinergi semua pihak menjadi kunci sukses pembangunan desa,” katanya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pencocokan ulang data calon penerima BLT DD guna menghindari tumpang tindih dengan bantuan sosial lain.
Pemerintah desa juga memaparkan penggunaan anggaran fisik dan non-fisik selama tahun 2025 secara rinci.
Langkah ini memberi gambaran jelas kepada masyarakat terkait capaian pembangunan desa.
Verifikasi dilakukan secara mufakat dan transparan.
Sementara itu, Danramil 0812/24 Sukorame Lettu Ctp Anang menegaskan bahwa Babinsa di jajarannya diwajibkan aktif mendampingi desa binaan.
Pendampingan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa.
Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat.
”TNI berkomitmen hadir sebagai mitra strategis pembangunan wilayah,” ujar Danramil.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemerintah Desa dan BPD.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Babinsa dan seluruh peserta rapat yang hadir.
Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan program desa ke depan.
Kegiatan berakhir dengan suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,