BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmen terhadap pembangunan inklusif melalui pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pemberdayaan Masyarakat Award 2025.
Ajang ini menjadi bentuk penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang menjalankan kewajiban sosial.
Sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Pemerintah berharap forum ini mampu memperkuat sinergi antara sektor privat dan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Bojonegoro melaporkan bahwa total dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2025 mencapai Rp33,95 miliar.
Dana tersebut bersumber dari beberapa perusahaan, seperti ExxonMobil Cepu Limited, Pepsi Jambaran Tiung Biru (JTB) Zona 12, Pepsi Field Sukowati (Zona 11), PT ADS, Bank Jatim, dan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro.
Dana CSR itu diarahkan pada sektor prioritas daerah, mulai dari ekonomi, kesehatan, infrastruktur hingga lingkungan, berdasarkan kebutuhan dan agenda pembangunan di Bojonegoro.
Selain itu, Program Gayatri menjadi salah satu inovasi CSR tahun ini.
Program tersebut menyasar keluarga prasejahtera dengan pemberian bantuan yang dialokasikan langsung oleh berbagai perusahaan.
Program ini dinilai mampu menghadirkan manfaat yang terarah serta mencerminkan kepedulian bersama kepada masyarakat kecil secara berkelanjutan.
Direktur PT ADS dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Pemkab Bojonegoro dalam mendukung implementasi CSR.
Ia menilai pemerintah berhasil memberi dorongan agar pelaksanaan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih terencana dan menginspirasi banyak pihak untuk mengembangkan program CSR yang berlanjut.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro juga menegaskan bahwa CSR adalah instrumen penting pembangunan yang fleksibel, dan mampu menopang target pembangunan di luar mekanisme APBD.
DPRD pun berkomitmen mengawal penyempurnaan regulasi, termasuk revisi Perda TJSP, demi mewujudkan sistem CSR yang efektif serta berdampak langsung bagi warga.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang konsisten menjalankan CSR, sekaligus berharap kontribusinya semakin meningkat di tahun berikutnya.
Ia menegaskan bahwa CSR harus selaras dengan rencana pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Pemkab Bojonegoro juga akan mengaktifkan kembali Forum CSR sebagai ruang koordinasi, sinkronisasi program, serta memperkuat arah pembangunan prioritas daerah.
Ke depan, pemerintah menargetkan CSR dapat membantu menjawab tantangan pembangunan hingga 2026, seperti penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan IPM, penanganan pengangguran, perluasan akses pendidikan, hingga konektivitas wilayah.
Melalui CSR Award 2025, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya menjaga pelaksanaan CSR tetap transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga menekankan
pentingnya kemitraan jangka panjang antara korporasi dan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang inklusif, berorientasi peningkatan kesejahteraan, dan berkelanjutan. (Prokopim)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,