Cegah Penyimpangan, Wabup Bojonegoro Pimpin Inspeksi Infrastruktur di Sumberrejo

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur dan memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan serta sesuai regulasi.

‎Hal ini dibuktikan dengan turunnya Tim Pengendalian dan Pengawasan Terpadu (Timdu) ke lapangan, yang melakukan inspeksi proyek pembangunan di dua desa wilayah Kecamatan Sumberrejo, Rabu (15/10/2025).

‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama jajaran Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM), dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP PBJ).

‎Selain itu, turut mendampingi Tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk memberikan pengawasan hukum serta Camat Sumberrejo selaku tuan rumah kegiatan.

‎Dalam kunjungan pertama di Desa Sumuragung, tim meninjau langsung proses pembangunan jembatan desa.

‎Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan material yang digunakan hingga tahap akhir konstruksi.

‎Wakil Bupati menegaskan pentingnya kualitas pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan rencana anggaran yang telah ditetapkan.

‎Selanjutnya, Timdu bergerak menuju Desa Mlinjeng untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan jalan.

‎Di lokasi ini, pemeriksaan difokuskan pada aspek administrasi, transparansi, serta kepatuhan prosedur pengadaan barang dan jasa.

‎Tim juga memberikan arahan serta koreksi bagi perangkat desa agar proses pengadaan sesuai regulasi yang berlaku.

‎Perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro turut menekankan pentingnya pengawasan preventif sebagai langkah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas penyimpangan.

‎Hasil inspeksi lapangan tersebut nantinya akan dirangkum oleh Inspektorat dan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan mutu pembangunan di tingkat desa.

‎Langkah ini diharapkan mampu memperkuat prinsip kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana bantuan keuangan daerah. (Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *