‎Balap Liar di JLU dan Knalpot Brong, Polres Lamongan Lakukan Penindakan Tegas

LAMONGAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan lalu lintas terus digencarkan oleh jajaran Polres Lamongan.

‎Pada Sabtu dini hari (20/12/2025), Unit PAMAPTA Polres Lamongan menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

‎Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Pamapta III yang dipimpin IPDA Daniar Vigit R, S.H., berkolaborasi dengan personel SPKT dan Sat Lantas menyisir kawasan Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan.

‎Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar serta uji coba motor yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong.

‎Petugas segera bertindak dengan mengamankan enam remaja beserta kendaraan mereka, kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses pembinaan dan pendataan.

‎Berdasarkan pemeriksaan, diketahui seluruh remaja yang terjaring masih berstatus di bawah umur.

‎Sebagai langkah edukasi, polisi mendata identitas mereka, menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut, serta memanggil orang tua untuk hadir ke Mapolres sebagai bentuk pengawasan keluarga.

‎Di sisi lain, empat unit kendaraan bermotor yang terbukti tidak memenuhi standar teknis langsung diserahkan kepada Sat Lantas Polres Lamongan untuk ditindaklanjuti dengan proses penilangan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

‎Kasihumas Polres Lamongan menekankan pentingnya peran keluarga dalam memantau aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

‎Ia juga mengingatkan bahwa balapan liar tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain dan membuat keresahan publik.

‎Sebagai komitmen menjaga keamanan wilayah, Polres Lamongan memastikan patroli dan tindakan penegakan hukum akan terus ditingkatkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *