LAMONGAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan lalu lintas terus digencarkan oleh jajaran Polres Lamongan.
Pada Sabtu dini hari (20/12/2025), Unit PAMAPTA Polres Lamongan menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Pamapta III yang dipimpin IPDA Daniar Vigit R, S.H., berkolaborasi dengan personel SPKT dan Sat Lantas menyisir kawasan Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar serta uji coba motor yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong.
Petugas segera bertindak dengan mengamankan enam remaja beserta kendaraan mereka, kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses pembinaan dan pendataan.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui seluruh remaja yang terjaring masih berstatus di bawah umur.
Sebagai langkah edukasi, polisi mendata identitas mereka, menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut, serta memanggil orang tua untuk hadir ke Mapolres sebagai bentuk pengawasan keluarga.
Di sisi lain, empat unit kendaraan bermotor yang terbukti tidak memenuhi standar teknis langsung diserahkan kepada Sat Lantas Polres Lamongan untuk ditindaklanjuti dengan proses penilangan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasihumas Polres Lamongan menekankan pentingnya peran keluarga dalam memantau aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
Ia juga mengingatkan bahwa balapan liar tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain dan membuat keresahan publik.
Sebagai komitmen menjaga keamanan wilayah, Polres Lamongan memastikan patroli dan tindakan penegakan hukum akan terus ditingkatkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,