LAMONGAN – Upaya antisipasi penyakit pada hewan kurban terus dilakukan di Kabupaten Lamongan.
Babinsa Koramil 0812/07 Bluluk bersama petugas Dinas Pertanian dan Pangan Lamongan, Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat, melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah penjual hewan di Kecamatan Bluluk, pada Minggu 8 Juni 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dijual dan akan dipotong dalam keadaan sehat serta layak konsumsi.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi fisik hewan, terutama bagian mulut, kuku, dan kelayakan secara umum.
Selain itu, aspek kebersihan kandang juga menjadi perhatian.
Penjual hewan kurban diminta rutin membersihkan kandang serta melakukan penyemprotan disinfektan sebelum hewan dimasukkan.
”Sebelum hewan kurban kami masukkan ke kandang, terlebih dahulu kami lakukan penyemprotan disinfektan,” ungkap salah satu penjual hewan kurban, H. Mubin.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, seluruh hewan kurban yang dipasarkan di wilayah Bluluk dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak sebagai hewan kurban.
Babinsa Koramil 0812/07 Bluluk, Lettu Inf Yoto, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tempat penjualan hewan kurban, tetapi juga akan dilanjutkan ke masjid-masjid dan kelompok masyarakat yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
”Nantinya saat pemotongan, petugas gabungan juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pada daging dan organ dalam hewan kurban, untuk memastikan daging yang dibagikan benar-benar aman untuk dikonsumsi,” jelas Lettu Inf Yoto.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lamongan dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman dan tenang, serta memastikan daging kurban yang dibagikan benar-benar sehat dan higienis. (ans)