BOJONEGOROtimes.Id – Unit Pengelola Darah (UPD) PMI Bojonegoro menyediakan layanan donor darah dengan prosedur yang mudah, aman, dan tertata. Lokasi pelayanan berada di Jl. Sawunggaling No.7, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro.
Setibanya di lokasi, calon pendonor langsung menuju meja registrasi.
Pendonor lama cukup memindai kartu donor atau barcode aplikasi “Ayo Donor”, sedangkan pendonor baru bisa mendaftar menggunakan KTP atau SIM.
Setelah registrasi, calon pendonor diminta memastikan data pribadi serta mengisi kuesioner kesehatan.
Tahap berikutnya adalah pemeriksaan awal di ruang seleksi donor.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kadar hemoglobin, tekanan darah, dan kondisi kesehatan umum.
Kepala UPD PMI Bojonegoro, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa seleksi ini penting demi keamanan pendonor dan penerima darah.
Pendonor yang dinyatakan lolos seleksi diarahkan ke ruang pengambilan darah.
Sebelum proses dimulai, pendonor diwajibkan mencuci tangan sesuai standar kebersihan.
Pengambilan darah dilakukan oleh petugas medis berpengalaman dengan peralatan steril.
PMI Bojonegoro menetapkan syarat donor usia 17–60 tahun, berat badan minimal 45 kilogram, serta kondisi kesehatan yang memenuhi ketentuan.
Selain donor individu, PMI Bojonegoro juga melayani donor darah secara kelompok.
Penyelenggara dapat menghubungi Humas P2S2S PMI Bojonegoro, Veri Suryani, untuk pengaturan jadwal dan jumlah peserta.
PMI menyarankan menyiapkan 20–30 calon pendonor guna mengantisipasi seleksi kesehatan.
Informasi mobile unit dan stok darah dapat diakses melalui pmibojonegoro.com/utd. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,