Dandim Lamongan Minta Maaf atas Kecelakaan di Ngimbang, Oknum Prajurit Bakal Disanksi

LAMONGAN – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu anggotanya di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Meski korban dilaporkan tidak mengalami luka, pihak Kodim menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga. Kami memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, terlebih jika merugikan masyarakat,” ujar Deni dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kodim 0812/Lamongan telah mengamankan anggota yang bersangkutan.

Jajaran pimpinan juga mendatangi korban dan keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, sekaligus memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi.

Pihak korban dan anggota yang terlibat disebut telah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Keduanya juga membuat surat pernyataan bahwa perkara telah diselesaikan dan tidak ada tuntutan di kemudian hari.

Meski demikian, Deni menegaskan anggota yang bersangkutan tetap akan dikenai sanksi tegas.

Menurut Deni, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kodim 0812/Lamongan untuk memperketat pembinaan internal.

Ia mengingatkan seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kedisiplinan, sikap, serta mengamalkan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit saat bertugas maupun berada di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *