LAMONGAN– Upaya TNI Polri beserta Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan bersinergi untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan akhir akhir ini terus digencarkan.
Seperti halnya yang terlihat di Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, dimana Babinsa Koramil 0812/12 Modo Serka Bowo beserta Bhabinkamtibmas Polsek Modo dan Dinas Peternakan menggelar sosialisasi penutupan sementara pasar hewan di Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan. Minggu (19/01/2025).
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Edaran Bupati Lamongan tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus PMK.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas gabungan menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa seluruh pasar hewan di Kabupaten Lamongan telah ditutup sementara, namun sejumlah warga masih mendatangi pasar bersama hewan ternaknya karena belum sepenuhnya memahami kebijakan tersebut.
Dalam hal ini Danramil 0812/12 Modo Kapten Inf M. Jari menjelaskan bahwa sasaran sosialisasi mencakup pasar hewan yang berada di wilayah Koramil jajaran Kodim 0812/Lamongan.
“Kami berupaya memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk peternak yang mungkin belum mendapatkan pemberitahuan sebelumnya,” ungkapnya.
Penutupan pasar hewan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang dapat berdampak buruk pada populasi ternak dan roda ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, Danramil menambahkan, langkah ini didukung dengan vaksinasi massal untuk hewan ternak, yang diharapkan mampu mencegah kematian ternak akibat PMK dan mengembalikan stabilitas perekonomian masyarakat.
“Kami optimis bahwa kebijakan ini, meskipun berat bagi sebagian masyarakat, akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Selain itu, dengan upaya gabungan dan sinergi yang kompak, kami berharap penularan PMK dapat diminimalkan secara signifikan,” jelasnya.
Selain sosialisasi, Petugas juga memantau langsung pasar hewan dan memberikan edukasi kepada peternak mengenai bahaya PMK dan pentingnya vaksinasi. Dengan koordinasi yang intensif antara TNI, Polri dan instansi terkait, diharapkan Kabupaten Lamongan dapat segera bebas dari ancaman PMK sehingga aktivitas ekonomi kembali normal.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk melindungi hewan ternak sekaligus memastikan keberlangsungan hidup para peternak di tengah tantangan wabah PMK.” pungkasnya. (Az)