250 Napi Bojonegoro Dapat Remisi HUT RI ke-80, Ada Remisi Dasawarsa yang Langka

BOJONEGOROtimes.Id – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Sabtu (17/8/2025), terasa penuh haru dan khidmat.

‎Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

‎Tahun ini menjadi istimewa karena selain Remisi Umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, yakni pengurangan hukuman yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

‎Upacara penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas dengan dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

‎Acara tersebut juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, menambah khidmat suasana.

‎Dalam amanatnya, Bupati Setyo menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang serius mengikuti pembinaan dan menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pidana.

‎Ia berharap momentum ini menjadi langkah awal bagi para WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

‎Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, menilai remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi moral agar warga binaan terus meningkatkan kedisiplinan, keimanan, dan keterampilan.

‎“Remisi adalah penghargaan sekaligus pemacu semangat. Kami berharap para warga binaan dapat memanfaatkannya sebagai bekal untuk memulai lembaran baru ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

‎AKBP Afrian juga mengingatkan masyarakat luas agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

‎“Mari kita sama-sama wujudkan Bojonegoro yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *