LAMONGAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menangani laporan perselisihan antar sopir truk di ruas Jalan Raya Babat–Surabaya, Minggu (12/4/2026) pagi.
Peristiwa yang sempat memicu ketegangan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung mendapat perhatian petugas.
Langkah sigap aparat kepolisian berhasil mencegah persoalan berkembang lebih jauh di jalur padat kendaraan tersebut.
Situasi pun kembali terkendali setelah kedua pihak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penanganan bermula dari laporan yang diterima petugas Polsek Pucuk.
Laporan itu disampaikan seorang sopir truk kontainer berinisial Yov, warga Banyumas, Jawa Tengah.
Pelapor mengaku terlibat kesalahpahaman dengan pengemudi truk gandeng yang disebut mengendarai kendaraan berplat AG.
Truk tersebut juga memiliki ciri khas bagian depan berwarna hijau.
“Begitu menerima pengaduan, petugas Polsek Pucuk langsung berkoordinasi dengan Command Center Polres Lamongan untuk mempercepat penanganan di lapangan,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Menurutnya, koordinasi cepat itu menjadi langkah awal agar situasi tidak menimbulkan gangguan keamanan di jalan raya.
Terlebih, lokasi kejadian berada di jalur utama yang ramai dilintasi kendaraan besar.
Karena itu, respons cepat sangat diperlukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel PAMAPTA Polres Lamongan yang dipimpin IPDA Daniar Vigit R., S.H. bersama anggota piket fungsi Satlantas langsung bergerak ke lokasi.
Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang dilaporkan pelapor.
Tak lama berselang, kendaraan truk gandeng yang dimaksud berhasil dihentikan petugas.
Sopirnya pun langsung diamankan untuk dimintai klarifikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi truk gandeng diketahui berinisial AS, warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.
Selanjutnya, petugas membawa kedua belah pihak ke Ruang SPKT Polres Lamongan.
Langkah itu dilakukan agar proses klarifikasi berjalan tertib dan objektif.
Polisi juga meminta keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, kepolisian memilih pendekatan humanis melalui mediasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik tanpa memperpanjang persoalan.
Dalam proses itu, kedua sopir akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Suasana yang semula tegang pun berubah menjadi lebih kondusif.
“Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor, dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan damai ini kami tuangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak serta saksi,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Ia menambahkan, penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya menahan emosi saat berkendara.
Menurutnya, keselamatan dan ketertiban di jalan harus menjadi prioritas utama setiap pengemudi.
Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terus terjaga. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,