BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan keuangan khusus bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap peran strategis pengurus lingkungan.
Pada tahun anggaran 2026, total dana yang digelontorkan mencapai Rp 23,064 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelayan masyarakat di tingkat paling bawah.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik berbasis lingkungan.
Berdasarkan data DPMD Bojonegoro, penerima manfaat program ini mencapai 9.610 orang.
Mereka terdiri dari 7.623 Ketua RT dan 1.987 Ketua RW yang tersebar di seluruh wilayah.
Para penerima ini berada di 419 desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Cakupan yang luas menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan perhatian hingga tingkat desa.
Program ini menjadi salah satu upaya konkret mendukung tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Proses penyaluran insentif dilakukan secara non-tunai untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Mekanisme ini mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 411.4/237/412.211/2026.
Dana disalurkan dalam satu tahap dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) melalui Bank Jatim.
Selanjutnya, masing-masing Ketua RT dan RW menerima pembayaran setiap bulan.
Penyaluran dilakukan melalui sistem Virtual Account (VA) di Bank BPR Bojonegoro.
Sebelum dana diterima, proses pencairan harus melalui rekomendasi dari camat setempat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas dan kelayakan penerima manfaat.
Sistem berlapis tersebut juga bertujuan menjaga ketertiban administrasi penyaluran dana.
Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam distribusi insentif.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya tata kelola yang tertib dan akuntabel.
Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Bojonegoro, Eva Budiarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para Ketua RT dan RW.
“Ini sebagai wujud apresiasi kepada para pelayan masyarakat di tingkat paling bawah agar semakin sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap insentif ini mampu meningkatkan motivasi dalam pelayanan.
Selain itu, pengurus lingkungan diharapkan semakin aktif dalam pemberdayaan masyarakat.
Eva juga menuturkan bahwa dukungan anggaran yang cukup besar diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Peran RT dan RW sebagai ujung tombak dinilai sangat menentukan keberhasilan program pemerintah.
“Harapannya, sinergi semakin solid demi kemajuan pembangunan desa,” pungkasnya. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,