‎Jelang Pengesahan IKSPI di Madiun, Polisi Dander Bojonegoro Larang Konvoi dan Knalpot Brong

BOJONEGOROtimes.Id – Jajaran Polres Bojonegoro, Kanit Provost Polsek Dander memberikan arahan kepada calon warga baru IKSPI Ranting Dander yang akan mengikuti pengesahan di Madiun, Kamis (09/04/2026).

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

‎Selain itu, pengarahan juga bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

‎Fokus utama adalah menanamkan disiplin serta tanggung jawab kepada para peserta.

‎Aiptu Marhendra menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan selama perjalanan menuju lokasi.

Peserta diminta menggunakan kendaraan roda empat tertutup demi keamanan bersama.

‎Ia juga mengingatkan agar tidak melanggar peraturan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

‎“Keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, ia melarang keras adanya konvoi sepeda motor maupun penggunaan knalpot brong.

Menurutnya, aktivitas tersebut kerap memicu gangguan ketertiban dan keresahan di masyarakat.

‎Peserta diharapkan menjaga sikap serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

‎“Kami tidak ingin ada arak-arakan yang justru mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

‎Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti pengesahan dengan tertib.

Kegiatan tersebut diharapkan berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan di sepanjang perjalanan.

‎Polsek Dander juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

‎“Semoga kegiatan berjalan lancar, aman, dan tidak merugikan masyarakat,” pungkas Aiptu Marhendra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *