‎Pelayanan Publik Makin Oke, Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Ombudsman 2025

BOJONEGOROtimes.Id – Kinerja pelayanan publik Polres Bojonegoro kembali mendapat pengakuan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian tahun 2025.

‎Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat yang terus dilakukan secara konsisten.

‎Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen institusi kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan profesional.

‎Hasil ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polres Bojonegoro.

‎Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi.

‎Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Wakapolres Bojonegoro Kompol Yoyok Dwi Purnomo.

‎Kegiatan berlangsung di ruang rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur pada Selasa, 7 April 2026.

‎Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja pelayanan publik yang dinilai optimal.

‎Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggotanya.

‎Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan dengan penuh dedikasi.

‎Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh personel menjadi kunci utama dalam peningkatan layanan.

‎“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras seluruh anggota,” ujarnya.

‎Afrian menegaskan bahwa capaian tersebut memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan.

‎Ia menyebut penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga.

‎Polres Bojonegoro diharapkan terus berbenah dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.

‎“Ini bukan hanya pencapaian, tapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki diri,” tegasnya.

‎Dalam penilaian tersebut, Polres Bojonegoro berhasil meraih skor 88,66 dengan kategori A atau sangat baik.

‎Nilai tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan.

‎Namun demikian, evaluasi tetap menjadi bagian penting dalam proses peningkatan berkelanjutan.

‎“Kami akan terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan berdasarkan masukan yang ada,” imbuh Kapolres.

‎Penilaian dari Ombudsman RI juga dipandang sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik.

‎Selain itu, evaluasi ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

‎Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

‎Pendekatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat secara menyeluruh.

‎Ke depan, Polres Bojonegoro berkomitmen melakukan berbagai pembenahan dan inovasi layanan.

‎Langkah tersebut meliputi peningkatan fasilitas, penyederhanaan prosedur, hingga penguatan integritas personel.

‎Upaya ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

‎Dengan begitu, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *