BOJONEGOROtimes.Id – Kinerja pelayanan publik Polres Bojonegoro kembali mendapat pengakuan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat yang terus dilakukan secara konsisten.
Capaian tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen institusi kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan profesional.
Hasil ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polres Bojonegoro.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi.
Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Wakapolres Bojonegoro Kompol Yoyok Dwi Purnomo.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur pada Selasa, 7 April 2026.
Momen ini menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja pelayanan publik yang dinilai optimal.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggotanya.
Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan dengan penuh dedikasi.
Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh personel menjadi kunci utama dalam peningkatan layanan.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja keras seluruh anggota,” ujarnya.
Afrian menegaskan bahwa capaian tersebut memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan.
Ia menyebut penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga.
Polres Bojonegoro diharapkan terus berbenah dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya pencapaian, tapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki diri,” tegasnya.
Dalam penilaian tersebut, Polres Bojonegoro berhasil meraih skor 88,66 dengan kategori A atau sangat baik.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar tinggi yang ditetapkan.
Namun demikian, evaluasi tetap menjadi bagian penting dalam proses peningkatan berkelanjutan.
“Kami akan terus mempertahankan sekaligus meningkatkan pelayanan berdasarkan masukan yang ada,” imbuh Kapolres.
Penilaian dari Ombudsman RI juga dipandang sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik.
Selain itu, evaluasi ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat secara menyeluruh.
Ke depan, Polres Bojonegoro berkomitmen melakukan berbagai pembenahan dan inovasi layanan.
Langkah tersebut meliputi peningkatan fasilitas, penyederhanaan prosedur, hingga penguatan integritas personel.
Upaya ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Dengan begitu, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,