BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menggulirkan program bantuan bibit buah-buahan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat desa hutan.
Tahun ini, bantuan difokuskan pada bibit Alpukat dan Jambu Mete yang diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan) yang memenuhi syarat administratif dan teknis.
Program ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sektor pertanian berbasis kawasan hutan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Zaenal Fanani, S.Pi., MP., menegaskan bahwa penerima bantuan wajib merupakan kelompok tani yang telah terdaftar resmi sesuai regulasi.
“Tidak ada batas minimal luas lahan, yang penting lokasi memenuhi kriteria teknis untuk penanaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini memberi peluang lebih luas bagi Poktan untuk mengakses bantuan.
Selain berdampak pada peningkatan pendapatan, program ini juga dirancang untuk mendukung konservasi tanah dan air.
Pola tanam yang diterapkan menggunakan sistem agroforestry, yakni memadukan tanaman kehutanan dan tanaman buah dalam satu kawasan.
“Kami ingin menciptakan hutan yang produktif, tetap lestari, dan memberi manfaat ekonomi berkelanjutan,” tambah Zaenal.
Untuk mengajukan bantuan, Poktan harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti SKT yang ditandatangani Bupati, identitas pengurus, foto titik koordinat lokasi, serta proposal yang disahkan Kepala Desa dan PPL.
Setiap kelompok yang lolos verifikasi CPCL akan mendapat pendampingan teknis mulai tanam hingga pascapanen.
Alokasi bibit berkisar 300–400 batang per hektar, dengan jadwal distribusi menyesuaikan kesiapan lahan dan musim tanam ideal. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,