BOJONEGOROtimes.Id – Pelaksanaan apel siaga dan razia gabungan yang digelar Lapas Kelas IIA Bojonegoro bersama aparat penegak hukum pada Rabu (18/02/2026) memicu perhatian publik.
Kegiatan tersebut dilakukan di tengah mencuatnya isu dugaan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Alih-alih meredakan kecurigaan, razia justru dinilai belum menjawab keresahan masyarakat.
Sorotan keras datang dari pegiat anti narkotika di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bojonegoro, Kusprianto ST, menilai pelaksanaan sidak tersebut menyisakan tanda tanya besar.
Menurutnya, ada sejumlah prosedur penting yang tidak dijalankan secara menyeluruh.
Hal itu membuat razia terkesan hanya sebagai kegiatan seremonial. Ia pun menyampaikan kritik terbuka atas pelaksanaan sidak tersebut.
“Secara prosedural saya melihat ada kejanggalan. Sidak ini seperti hanya meredam sorotan publik, bukan membongkar persoalan yang sebenarnya,” ujar Kusprianto, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah konkret seharusnya menjadi prioritas utama.
Apalagi isu yang berkembang menyangkut dugaan peredaran narkotika.
Menurutnya, penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah-setengah.
Kusprianto menyoroti tidak adanya tes urine dalam pelaksanaan razia tersebut.
Baik terhadap warga binaan pemasyarakatan maupun petugas lapas yang sedang bertugas.
Padahal, tes urine merupakan bagian penting dalam upaya pembuktian awal.
Tanpa langkah itu, ia menilai sulit memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Tes urine itu wajib dilakukan dalam sidak narkotika. Kalau tidak ada, publik tentu mempertanyakan keseriusannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Tidak boleh ada kesan tebang pilih dalam proses tersebut.
Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mendorong agar hasil tes dipublikasikan secara terbuka.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah spekulasi di tengah masyarakat.
Keterbukaan informasi akan memperkuat akuntabilitas lembaga.
Sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan narkotika.
“Kalau memang ingin membuktikan bersih, lakukan tes kepada napi dan sipir, lalu umumkan hasilnya. Dengan begitu tidak ada ruang kecurigaan,” tandas Kusprianto.
Ia menilai pengawasan yang lemah bisa berdampak luas.
Terutama jika koordinasi antar instansi tidak berjalan optimal.
Sinergi antar lembaga menjadi faktor penting dalam pengawasan lapas.
Dalam pandangannya, persoalan ini juga berkaitan dengan kebutuhan kelembagaan di daerah.
Ia kembali menekankan urgensi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bojonegoro.
Selain itu, keberadaan rumah rehabilitasi dinilai sangat mendesak.
Hal tersebut agar penanganan penyalahgunaan narkotika lebih terarah dan sistematis.
“Inilah momentum untuk mendorong berdirinya BNNK Bojonegoro. Kita juga perlu rumah rehabilitasi sendiri agar korban penyalahgunaan narkoba bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.
Ia berharap isu ini menjadi perhatian bersama.
Bukan sekadar polemik sesaat tanpa tindak lanjut konkret.
Publik menunggu langkah nyata, bukan hanya rutinitas razia semata. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,