BOJONEGOROtimes.Id – Proses pemusnahan makanan minuman (mamin) serta berbagai produk rusak dan kedaluwarsa di PT Inti Niaga Pranasari (INP) mendapat pengawasan langsung dari jajaran Polsek Balen Polres Bojonegoro, Rabu (11/02/2026).
Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan.
Petugas hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta sesuai prosedur.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Kapolsek Balen AKP Sri Windiarto, S.H. menugaskan Ps. Kanit Samapta Aipda Arik Ec bersama anggota guna memantau jalannya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran polisi penting agar proses pemusnahan berlangsung transparan.
Selama ini hubungan antara Polsek Balen dan perusahaan yang dikenal sebagai Wing’s itu terjalin harmonis.
Setiap ada produk yang harus dimusnahkan, pihak perusahaan selalu berkoordinasi.
“PT INP atau Wing’s dengan Polsek Balen memiliki kerja sama yang baik selama ini,” ujar AKP Sri Windiarto.
Ia menuturkan, komunikasi yang terbangun memudahkan pengawasan terhadap barang yang sudah tidak layak edar.
Polisi pun dapat menyaksikan langsung sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Hal itu menjadi bentuk tanggung jawab bersama.
Sementara itu, pimpinan PT INP, Seno Prawironegoro, mengaku terbantu dengan pendampingan dari aparat kepolisian.
Menurutnya, kehadiran polisi memberi rasa aman sekaligus memperkuat kredibilitas perusahaan.
Pihaknya merasa proses pengawasan menjadi lebih objektif. Sinergi ini diharapkan terus berjalan ke depan.
“Kami bersyukur karena Polsek Balen bisa bekerja sama dan ikut andil dalam mengawasi perusahaan kami,” terang Seno.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan polisi membuat kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain itu, perusahaan juga semakin yakin dalam menerapkan standar operasional. Keterbukaan menjadi prinsip utama.
Pada kesempatan tersebut, Aipda Arik Ec menyebutkan jumlah barang yang dimusnahkan tidak sedikit.
Terdapat beragam jenis produk dengan kondisi rusak maupun telah melewati masa berlaku.
Semua barang dipastikan tidak akan beredar kembali di pasaran. Pemusnahan dilakukan sesuai mekanisme.
“Kurang lebih ada satu kwintal produk berbagai jenis yang kita saksikan untuk dimusnahkan hari ini,” jelas Aipda Arik.
Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Pengawasan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Tujuannya agar distribusi barang tetap terjamin keamanannya. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,