Polsek Tambakrejo Gencarkan Razia Miras Demi Jaga Kamtibmas Bojonegoro

BOJONEGOROtimes.Id – Untuk menekan peredaran minuman keras dan meminimalisir tindak kriminalitas di Bojonegoro, Polsek Tambakrejo melaksanakan operasi cipta kondisi pada Kamis (5/2/2026).

‎Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjual miras ilegal. Razia dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bojonegoro.

‎Kapolsek Tambakrejo AKP Nursayit menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

‎Ia menegaskan fokus cipta kondisi kali ini adalah peredaran miras ilegal.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras karena berdampak buruk bagi kesehatan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Nursayit.

‎Menurutnya, konsumsi miras juga berimplikasi hukum.

‎Operasi dipimpin langsung oleh AKP Nursayit bersama anggota piket Polsek Tambakrejo.

‎Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah warung di Desa Sukorejo.

‎Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan adanya minuman keras. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung.

‎AKP Nursayit menegaskan pihaknya akan terus konsisten memberantas penyakit masyarakat.

‎Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tambakrejo.

‎“Dengan kegiatan cipta kondisi ini, kami berharap wilayah Tambakrejo tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

‎Kepolisian juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual miras.

‎Ia menambahkan, apabila masih ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas.

‎“Jika ada yang kedapatan menjual miras, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Nursayit.

‎Kepolisian berharap peran aktif masyarakat turut menjaga kamtibmas. Sinergi bersama menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *