Pemkab Bojonegoro Matangkan Anjab–ABK, Kinerja ASN Terintegrasi Aplikasi SAKIP dan SINARAN

BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta pengembangan aplikasi SAKIP dan SINARAN sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan.

‎Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Angling Dharma, Lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/1/2026), dan menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi daerah.

‎Sosialisasi tersebut diikuti oleh kepala perangkat daerah serta pejabat yang menangani kepegawaian, program, dan pelaporan di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

‎Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya menata struktur jabatan dan beban kerja secara lebih terukur, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Melalui sosialisasi ini diharapkan ada pemetaan yang jelas, sehingga implementasinya memberikan kepastian bagi setiap OPD,” ujar Edi Susanto.

‎Edi Susanto menambahkan, mulai tahun 2026 Pemkab Bojonegoro akan mengaitkan kinerja individu ASN secara linier dengan kinerja organisasi melalui sistem aplikasi terintegrasi.

‎Dengan langkah tersebut, penilaian kinerja aparatur diharapkan lebih objektif, terarah, dan berbasis data yang akurat.

‎Selain itu, ia juga menyampaikan tindak lanjut atas program Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, yang menargetkan seluruh program pemerintah daerah dapat direalisasikan tepat waktu.

‎“Tahun 2026 semua program sudah berjalan sejak Januari. Harapannya, pada Februari sudah banyak kegiatan yang bisa kita luncurkan ke masyarakat,” tandasnya.

‎Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa integrasi aplikasi menjadi instrumen penting dalam penataan ASN yang lebih objektif dan terukur.

‎Menurutnya, sistem ini juga berfungsi menilai kesesuaian antara uraian tugas jabatan dengan pekerjaan nyata yang dilaksanakan di lapangan.

‎“Anjab dan ABK dilakukan untuk memastikan setiap tugas dan jabatan memiliki output yang jelas, meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, menentukan kebutuhan pegawai secara rasional, serta menjadi dasar penataan ASN dan transformasi TPP berbasis kinerja,” jelas Dyah.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat mewujudkan penataan aparatur sipil negara yang lebih tertib, profesional, dan selaras dengan kebutuhan organisasi, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *