BOJONEGOROtimes.Id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 746 unit rumah berhasil diperbaiki dan tersebar merata di seluruh kecamatan wilayah Bojonegoro.
Program ini dilaksanakan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.
RTLH menjadi salah satu program prioritas yang menyasar langsung masyarakat berpenghasilan rendah.
Sasaran penerima bantuan adalah warga yang tercatat dalam basis data kemiskinan daerah maupun Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui program ini, Pemkab Bojonegoro berharap kualitas hunian warga semakin meningkat.
Rumah yang layak diyakini mampu mendukung kesehatan dan kenyamanan keluarga.
Kepala Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nugroho, menegaskan pentingnya kualitas bangunan rumah.
“Perbaikan rumah bertujuan meningkatkan kualitas udara, pencahayaan, serta sirkulasi melalui jendela dan ventilasi yang memadai,” ujarnya, Rabu (13/1/2026).
Ia menambahkan, hunian yang sehat akan menciptakan suhu ruang yang lebih nyaman.
“Dengan rumah layak huni, kenyamanan dan kualitas hidup penghuni akan meningkat,” jelasnya.
Adapun syarat penerima bantuan RTLH meliputi warga Bojonegoro yang tergolong miskin, lanjut usia, atau tidak memiliki penghasilan tetap.
Rumah yang diajukan harus berdiri di atas tanah milik sendiri dan tidak dalam sengketa.
Sementara kriteria fisik bangunan meliputi atap rusak berat, lantai tanah, dinding rapuh, serta minim ventilasi dan cahaya.
Rumah akan dibangun dengan ukuran 7×4 meter, tinggi 2,8 meter, dan menggunakan atap galvalum berlapis pasir. (*)












Bojonegorotimes.id adalah media online berbasis di Bojonegoro, serta fokus pada pemberitaan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Sejak awal,