‎Diskominfo Lamongan Jadi Sorotan, 1 Miliar Hanya untuk Iklan dan Foto

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan alokasi anggaran yang dianggap “menguras APBD” demi belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan.

‎Nilainya tak main-main, menembus angka lebih dari Rp 1 miliar hanya untuk dua paket kegiatan publikasi.

‎Data ini terungkap melalui sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan.

‎Paket pertama (kode RUP 57140909) menganggarkan Rp 32 juta untuk 16 baliho kehumasan, masing-masing seharga Rp 2 juta.

‎Kegiatan ini berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No. 97 Lamongan dan dijadwalkan tuntas dalam waktu satu bulan Mei 2025.

‎Yang lebih mencengangkan, paket kedua (kode RUP 57127925) dialokasikan senilai Rp 985 juta, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

‎Dana ini rencananya akan digunakan untuk jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan, dan berlangsung selama sembilan bulan, dari Maret hingga Desember 2025.

‎Meski menyerap dana miliaran, proyek ini justru dikategorikan tanpa dampak keberlanjutan dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

‎Padahal, publik berharap setiap rupiah dari APBD bisa berdampak luas dan konkret, bukan sekadar membayar pemotretan atau penayangan iklan.

‎Ironisnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Diskominfo Lamongan, Sugeng Widodo belum memberikan penjelasan resmi soal tujuan, rincian kegiatan, maupun manfaat yang ingin dicapai.

‎Publik pun mulai mempertanyakan: Apakah proyek ini benar-benar prioritas? Atau justru hanya ajang “pemborosan kreatif” yang dibungkus dalam nama publikasi? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *